Medan (Pewarta.co)-Bhabinkamtimas Polsek Medan Baru Aiptu Toni memberikan imbauan kepada warga masyarakat Jalan S Parman Gang Pasir Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru untuk menaikkan Bendera Merah Putih secara serentak dalam menyambut HUT RI ke 77, Senin (8/8/2022).
imbauan ini turut diikuti Babinsa Serka Ade Imam, Kasi Trantib, dan Kepala Lingkungan.
Dalam imbauannya, Bhabinkamtimas Aiptu Toni mengajak warga binaan untuk memasang bendera merah putih secara serentak didepan rumah masing-masing yang dimulai pada tanggal 1 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi menyampaikan, imbauan pemasangan serentak Bendera Merah Putih bertujuan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.
“Kegiatan pemasangan bendera merah putih ini merupakan salah satu wujud kecintaan kita kepada NKRI dan wajib kita lakukan di setiap tahunnya untuk memeriahkan dan menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke 77,” kata Kapolsek Kompol Ginanjar Fitriadi.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, selain untuk memperingati kemerdekaan Republik Indonesia, pemasangan bendera itu untuk memberikan rasa hormat atas perjuangan dan pengorbanan para pejuang dan para pahlawan kemerdekaan.
“Sebagai generasi bangsa sudah seharusnya kita menghargai jasa para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan bangsa Indonesia dari tangan penjajah dengan penuh pengorbanan,” pungkasnya.