Medan (Pewarta.co) – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memberikan atensi terhadap sejumlah kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sejumlah kasus yang menjadi atensi Kapolda Sumut itu, yakni kasus pengendara ojek online (ojol) tewas dibegal di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Selayang.
Kemudian, kasus pemerasan yang dilakukan preman terhadap pedagang di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Seituan, kasus Pemerasan Oleh Preman terhadap badut Jalana di medan Baru serta kasus pemalakan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Tentunya atensi Kapolda Sumut ini harus ditindaklanjuti karena sejumlah kasus tindak pidana itu menjadi sorotan publik. Keberhasilan dalam mengungkapkan kasus-kasus kejahatan Jalanan membuktikan Polri berada di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, pengayom dan memberikan rasa aman,” kata Hadi dalam siaran persnya, Sabtu (9/10/2021).
Hadi menegaskan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatara Utara tidak memberikan ruang sedikit pun bagi siapapun yang melakukan aksi premanisme.
“Negara tidak boleh kalah dengan premanisme, oknum dan preman bersihkan, tangkap dan proses hukum,” tegasnya.
Kemudian, Hadi meminta kepada para Kapolres jajaran Polda Sumut untuk terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, memberikan rasa aman dan nyaman serta kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
“Rilis setiap keberhasilan penangkapan aksi-aksi premanisme. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera pelaku,” kata Kabid Humas
Hadi juga mengimbau, kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” pungkasnya. (Dedi/red)