Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai patroli sore untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas di beberapa lokasi di wilayah hukumnya, Selasa (26/7/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, personel Satlantas patroli sore sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada sore hari dan memberi imbauan.
Selain itu agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat, giat juga diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada Sore Hari dan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Adapun sasaran atau lokasi kegiatan yang dilakukan adalah di daerah atau jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Jend. Sudirman Bundaran Polres Kota Tanjungbalai, Jalan Jend. Sudirman Depan Cafe Dousyah Land Kota Tanjungbalai dan Jalan Jend. Sudirman Simp. Pancakarsa Kota Tanjungbalai.
“Selama pelaksanaan kegiatan patroli Sore berlangsung situasi aman, lancar dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas pelanggaran lalulintas seperti balap liar atau kebut-kebutan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalulintas,” tukas HW. Siahaan. (red)