Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan public speaking atau imbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Sabtu (15/10/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, imbauan yang dilaksanakan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yaitu pakai helm agar nyaman sewaktu berkendaraan sepeda motor dan becak bermotor, guna terciptanya keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Imbauan yang dilaksanakan dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku, selain itu agar melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB dan menggunakan knalpot standart.
Intinya menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng serta tidak melawan arus lalu lintas yang membahayakan keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain.
“Hasil giat yang dilaksanakan pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” pungkas AKP HW Siahaan. (red)