Medan (Pewarta.co) – Sebanyak lima gerai unit Surat Izin Memgemudi (SIM) Keliling Satlantas Polrestabes Medan, sudah beroperasi kembali di lima titik.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu proses perpanjangan SIM bagi warga Kota Medan yang lebih dekat dengan pemukiman masyarakat.
Kanit Regident, AKP Gabriellah A Gultom dan Kasubnit III Iptu Novaisal langsung turun ke lapangan mengecek pelaksanaan dan kelengkapan personel dalam pengaktifan kelima gerai SIM keliling tersebut.
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar melalui Kanit Regident, AKP Gabriellah A Gultom mengatakan, tujuan kembali diaktifkannya kelima gerai SIM untuk membantu proses perpanjangan SIM bagi warga Kota Medan yang lebih dekat dengan pemukiman masyarakat.
“Jadi, diaktifkannya kelima gerai SIM ini untuk membantu proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi bagi warga Kota Medan yang lebih dekat dengan pemukiman masyarakat,” kata AKP Gabriellah.
Dijelaskanya, adapun kelima titik tersebut berada di Komplek MMTC, di Jalan Iskandar Muda depan Rumah Sakit (RS) Vina Estetica, di Lapangan Merdeka, Komplek Asia Mega Mas, dan di Carrefour Padang Bulan. (Dedi)