Sidikalang (Pewarta.co)-Warga Kota Pematangsiantar Terkonfirmasi Covid-19 di Pos Penyekatan TWI Sitinjo Dairi, Rabu, (4/8/2021).
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasatlantas AKP Herliandri, membenarkan tentang ditemukannya seorang warga Kota Pematangsiantar yang terkonfirmasi Covid-19 di Pos Penyekatan Sitinjo.
Menurut Kasatlantas, warga Kota Pematangsiantar berinisial J (41) itu diketahui positif Covid-19 ketika dilakukan tes swab PCR secara acak di Pos Penyekatan itu.
Selanjutnya warga tersebut dilakukan putar balik dan diarahkan untuk melaksanakan isolasi mandiri (Isoman) sesuai alamat yang bersangkutan.
Kemudian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Satgas Covid 19 Kabupaten Dairi melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Pematangsantar untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut terhadap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.
Lebih lanjut Herliandri mengatakan kegiatan operasi yustisi di Pos Penyekatan Sitinjo ini akan terus berlanjut terutama pemeriksaan surat rapid tes dan surat sertifikasi vaksin.
“Serta STRP kepada masyarakat pengguna jalan maupun kendaraan angkutan umum agar selalu menerapkan protokol kesehatan mulai dari berangkat hingga sampai ke tujuan,” katanya.
Pos Ops Yustisi PPKM Berbasis Mikro (Imbangan) Polres Dairi juga melakukan pengecekan kemana tujuan dan keperluan masyarakat untuk ke Kota Medan ataupun yang akan menuju ke Kabupaten Dairi.
“Namun apabila petugas pos penyekatan menemukan masyarakat yang akan berangkat ke Kota Medan tanpa keperluan mendesak atau sangat penting, petugas menyuruh untuk putar balik dan menunda bepergian ke Kota Medan sampai PPKM darurat di Kota Medan selesai,” pungkasnya. (Purba/Dedi)