Tanjungbalai, Pewarta.co – Sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum polres tanjungbalai, Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM pimpin langsung patroli skala besar, Sabtu (29/07/23) pukul 22.30 wib.
Kegiatan patroli skala besar dipimpin Kapolres Tanjung Balai diikuti Wakapolres Tanjungbalai Kompol Rudy Candra, SH, MM, Kabag Ops Kompol Damos C. Aritonang, S.I.K, Pawas AKP Sisbudianto, Kasat Intelkam AKP Sutarjo B.I. Manullang, Kasat Resnarkoba AKP R. Silalahi, Kasat Lantas AKP R. Sitepu, KBO Satresnarkoba IPTU L. Simatupang, Para Kanit Satresnarkoba dan Personil Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM saat dikonfirmasi mengatakan, “Kegiatan Patroli skala besar dilaksanakan untuk menciptakan sitkamtibmas dan sitkamseltibcarlantas yang aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas seperti begal, Curat, Curas, Curanmor, perjudian, miras, Narkoba, Premaniame, Geng motor /balap liar, di Wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Lokasi yang di Patroli di Jl. Jend. Sudirman Km. 7 Kec. Datuk Bandar, Jl. D.I. Panjaitan Kec. Datuk Bandar, Tempat Hiburan Malam Tresya Hotel Pub & KTV dan Tempat Hiburan Malam Suranta Permai KTV.
Dari kegiatan yang dilaksanakan telah diamankan seseorang laki – laki yang diduga membawa Narkotika jenis Shabu dengan berat sekitar 35 Gram *an. SKT (48) warga Jln. Logam Kel. Tanjung Balai Kota III Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai,* di TKP Jl. Jend. Sudirman Km. 7 / Depan SPBU Kec. Datuk Bandar,
(masih melakukan pengembangan.)
Kemudian mengamankan dua orang laki – laki yang membawa Rokok Ilegal Tanpa Cukai Merk Lufman sebanyak 65 Slop (650 Bungkus) di TKP Jl. Jend. Sudirman Km. 7 / Depan SPBU Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
“Selama pelaksanaan giat patroli skala besar dan razia berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. “Pungkas Kapolres.