Deli Serdang (Pewarta.co) Pagar sebidang tanah milik Lince Rosmawati yang berada di Marindal II, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang dirusak Orang Tak Dikenal (OTK).
Kepada wartawan, suami Rosmawati, Tony Sihombing menjelaskan, kejadian pengerusakan pagar miliknya terjadi pagi hari, Senin (4/4/2022) sekitar subuh. Pasalnya, dari Minggu (3/4/2022) malam, pagar masih berdiri utuh tanpa ada yang rusak.
“Kami sangat resah, pagar tanah ini rusak semuanya, tanaman di dalamnya juga rusak dan dicabuti,” kata Tony kepada wartawan di areal tanah itu, Senin (4/4/2022).
Ia juga menjelaskan, tanah miliknya seluas 7 x 19 meter telah memiliki akte notaris dan akte jual beli yang sah, sehingga ia sangat menyayangkan sikap orang orang yang tidak bertanggung jawab yang merusak dan mencabuti tanamannya.
“Segera saya akan buat Laporan Polisi nya dan semoga yang merusak segera ditangkap,” tambah Tony.
Sementara itu, Kepala Desa Marindal II, Jufri Antono mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas pengerusakan pagar milik warganya. “Segera dilaporkan saja, kalau ada bukti dan saksi, biar segera diusut,” kata Jufri. (fra/red)