Medan (Pewarta.co) – Adanya pernyataan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Martuani Sormin yang memerintahkan kepada seluruh jajaran Polres di Sumatera Utara untuk memberantas judi jenis apapun, mendapat apresiasi dari DPRD Kota Medan. Bahkan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Ihwan Ritonga SE sangat menyambut baik instruksi Kapoldasu ini, karena menurutnya perjudian terbukti menggangu dan berdampak tindak kejahatan.
“Kita sangat apresiasi pernyataan Kapoldasu yang memerintahkan seluruh jajaran Polres untuk menindak segala bentuk perjudian apa saja. Kita berharap instruksi itu dapat terealisasi serta mendorong agar pemberantasan berkelanjutan,” ujar Ihwan Ritonga SE kepada wartawan, Rabu (17/6/20).
Dikatakan Ihwan Ritonga selaku politisi Gerindra itu kiranya Polisi tetap melakukan penindakan bilamana ada laporan masyarakat terkait judi. Sama halnya judi toto gelap (togel) yang masih saja ada laporan beroperasi di pinggiran Kota Medan kiranya dapat diberantas.
Sama halnya dengan jenis judi lainnya yang beberapa waktu lalu di protes para emak emak di kawasan Medan Deli agar tidak terulang lagi.
“Kita harapkan pihak Polisi melakukan pengawasan maksimal agar jenis judi itu tidak terulang lagi,” harap Ihwan Ritonga.
Begitu juga dengan peryataan Kapoldasu yang akan menindak oknum aparat Polisi jika terbukti melindungi judi.
“Memang harus seperti itu, aparat yang memback up judi harus terlebih dahulu ditindak. Otomatis operasional judi tersebut tidak akan berlanjut. Biasanya, judi beroperasi, bila ada oknum yang melindungi,” papar Ihwan lagi.
Sebagaimana diberitakan ramai di media masa beberapa bulan lalu, berbagai jenis judi seperti togel, dadu guncang dan judi tembak ikan marak di Medan. Ihwan mengingatkan agar Polisi jangan lengah dan tetap jalankan instruksi Kapoldasu agar judi tetap diberantas.
Kita ingin warga bebas dari judi dan suasana Kota Medan tetap kondusif,” ujar Ihwan Ritonga. (Dik/red)