Kisaran (Pewarta.co) – Pasca pengungkapan kasus sabu 50 Kg di Desa Sijawi-Jawi Kecamatan Sei Kepayang, 11 personil Sat Narkoba Polres Asahan mendapatkan penghargaan dari Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, yang dilaksanakan melalui upacara di lapangan apel Mapolres Asahan, Rabu (22/2/2023).
Kesebelas personil tersebut adalah Iptu Marvel Stevanus Arantes, Iptu Doli Suryanto Silaban, Ipda Wanter Simanungkalit, Aiptu Suriadi Irawan, Aipda M Sofyan, Bripka Abdul Hamid Muhammad, Bripka Hasanuddin Hasibuan, Bripka Rudi Irawan, Brigadir Frans Herianto Hutabarat, Brigadir Aris Dani Cahyandi, dan Brigadir H Berry Witama Tampubolon, mendapat penghargaan berupa piagam dan body cam.
Dalam sambutannya, Kapolres Asahan mengatakan pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi kesatuan Polri, kepada anggota yang mempunyai dedikasi dan loyalitas terhadap kinerjanya sehingga dapat membanggakan institusi Polri khususnya Polres Asahan.
“Saya ucapkan terimakasih, atas kesungguhan dalam pelaksanaan tugas yang sudah ditunjukan secara profesional dan penuh dedikasi ”ujar Roman.
Mantan Kapolres Tapanuli Selatan ini berharap, piagam pengharagaan yang diberikan agar menjadi pelecut untuk memotivasi serta meningkatkan kinerja yang terbaik bagi kesatuan Polri dan juga bagi anggota yang lainnya ,agar senantiasa bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh, disiplin sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Polri. Dalam bertugas, tetaplah jalin rasa kebersamaan, selalu ada komunikasi, koordinasi dengan masing-masing personal. Bangun soliditas, sinergitas juga dengan Instansi terkait. Pertahankan apa yang sudah berhasil dicapai, serta terus dan lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya.(mora/red)