Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Mendengar adanya ada Pondok/ gubuk Di Kota Padangsidimpuan yang disewakan Rp.5000/ orang untuk Nikmati Narkoba, membuat para wartawan terpelongo saat Polres Tapsel melaksanakan jumpa pers seputar penangkapan terhadap 12 orang diduga sedang pesta narkoba olehTim Huraba Anti Bandit Polres Tapsel ,Kamis (27/2).
Menurut pengakuan dari salah seorang dari 12 orang yang ditangkap dihadapan Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib,SIK.MH,saat melakukan press release yang didampingi Waka Polres Kompol Jumanto,SH.MH,Kasat Narkoba AKP Eddy Dudrahad,SH,Kasubbag Humas Iptu Alpian Sutepu dan para insan pers dari media cetak,On line dan elektrik ,Selasa (3/3) mengatakan pondok/gubuk tersebut telah dibagun oleh seseorang dua bulan .
Pondok/ Gubuk yang bisa menampung ,7 orang tersebut digunakan untuk tempat menikmati narkoba baik ganja maupun Shabu dengan menyewa seharga Rp.5000/ orang.
Menjawab pertanyaan Kapolres tentang fasilitas apa apa yang disewakan,tersangka mengatakan pihaknya menyediakan bong untuk pengisap shabu bagi yang tidak punya.
“Terkadang mereka ( pengisap ) membawa sendiri bongnya atau merakit sendiri dengan menggunakan botol aqua,”Ujarnya berterus terang.
Saat Kapolres Tapsel menanyakan dari mana shabu diperoleh,tersangka menyebutkan nama seseorang, sementara rekannya mengatakan kalau Narkoba jenis ganja diperoleh dari wilayah Kabupaten Madina.
“Kamu tau apa akibat bernarkoba?” Tanya Kapolres.” “Tau pak,Sakit,” Jawabnya tersipu.
Sebagaimana diberitakan Tim Huraba Anti Bandit HAB) Polres Tapsel telah penangkapan 12 orang tersangka yang memiliki 1021 am + 1kg Ganja dan Shabu 31.90 gram. Kamis (27/2) sekitar pukul 13.00 di Jl.Alboin Hutabarat, Gang Dame Kelurahan Wek VI Padangsidimpuan.Penangkapan tersebut berawal saat Tim HAB Polres Tapsel mau menangkap pelaku Curanmor yang terjadi di Gunungtua wilayah hukum Polres Tapsel yang menurut informasi tersangkanya berada di Wek 6 lingkungan 5.
Ternyata Tim HAB Polres Tapsel melihat ada 12 orang berada dalam pondok/gubuk sedang pesta sabu yang diduga hasil barter dengan sepeda motor curian. Tim HAB Polres Tapsel kembali melakukan pengembangan kamis ( 27/2)malam dan sekitar pukul 00.15 wib ( Jumat 28/2) TIM HAB menemukan kembali 160 kg ganja tak bertuan , 1(satu) buah Gunting.1(satu) buahTimbangan Duduk dan 1(satu) buah pisau cutterdi kebun karet milik masyarakat.Tim membawa barang bukti ganja tersebut ke Mako Polres Tapanuli Selatan guna penyelidikan lanjut. (Rts/Red)