Medan (pewarta.co) – Personil Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus tiga pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di seputaran Kota Medan.
Tak hanya itu, dalam penangkapan dari ketiga pelaku petugas juga mengamankan seorang penadah kendaraan curian.
Ketiga pelaku yang ditangkap bernama M Arianto alias Ari (25) warga Karang Rejo, Kecamatan Medan Polonia, seorang wanita bernama, Nurul Insani, warga Jalan Cinta Karya, Gang Perbatasan, Suparman alias Amek (30) warga Jalan Ngumban Surbakti, Gang Sedap Malam Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Medan Selayang dan Zulkarnain alias Zul yang terlibat sebagai penadah kendaraan curian.
Ironisnya dalam penangkapan para pelaku Curanmor dari hasil pemeriksaan tersangka Nurul Insani masih berusia di bawah umur. Namun aksinya bersama teman prianya itu sudah lebih 8 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.
“Ketiganya ditangkap atas laporan tiga korbannya yang mengaku menjadi korban pencurian. Kita ungkap dari rekaman CCTV di tempatnya mencuri,” ungkap Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Ronni Bonic, didampingi Kanit Ranmor, AKP Heri Sihombing dan Panit Ranmor, Ipda I Ginting, Kamis (17/8/2017) sore.
Dijelaskannya, aksi pencurian yang dilakukan terjadi pada Rabu (19/7/2017) sekira jam 03.30 wib lalu di Jalan Bunga Mawar, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang. Para tersangka mendatangi rumah korban dengan mengendarai kereta kemudian pelaku M Arianto dan Amek masuk ke garasi rumah korbannya dengan merusak gembok menggunakan obeng.
Selanjutnya kedua tersangka membawa kabur dua unit kereta milik korban. Sementara tersangka Nurul Insani berperan memantau situasi di seputaran TKP.
“Ternyata aksi yang dilakukan ketiga tersangka tertangkap kamera CCTV yang berada di garasi rumah korban. Kemudian kasusnya dilaporkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan,” beber Kompol Ronnie Bonic.
Lanjut dikatakan Wakasat Reskrim, dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV petugas mengetahui identitas pelaku dan membentuk untuk menangkap pelaku Curanmor tersebut. “Hasil penyelidikan petugas berhasil meringkus M Arianto. Dari penangkapan itu dikembangan dan ditangkap Suparman dan Nurul Insani,” sebutnya.
Akan tetapi, lanjutnya, dua otak pelaku curanmor tersebut terpaksa diberi tindakan terarah dan terukur dengan melesatkan timah panah ke salah satu kaki dari kedua tersangka.
Bahkan dari interogasi polisi terhadap para tersangka, mereka mengaku telah 8 kali berhasil melakukan pencurian kereta. Dan hasil pencurian tersebut dijual kepada beberapa penadah yang salah seorang diantaranya telah diamankan. Dari tangan tersangka dan penadah didapat barang bukti 1 unit Kawasaki Ninja dan 1 unit Yamaha RX King.
“Kedua pelaku terpaksa kita tembak karena mencoba melawan saat akan dilakukan pengembangan. Pengakuan para pelaku kepada penyidik sudah melakukan pencurian sebanyak delapan kali di wilayah Kota Medan. Hal itu adanya beberapa laporan mereka di setiap Polsek. Saat ini masih kita kembangkan guna menangkap penadah lainnya,” pungkasnya. (red)