Kisaran (Pewarta.co) – Pemkab Asahan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) sebesar Rp 27 miliar untuk kegiatan pembangunan jalan pertanian dari Pemerintah Pusat.
Demikian disampaikan Bupati Asahan H Surya BSc melalui Kadis PUPR Agus Jaka Putra Ginting, kepada Pewarta.co, Jumat (13/1/2023).
Dijelaskan Agus, DAK yang diterima untuk mendukung program Pemerintahan Jokowi – Mar’uf Amin, dalam mewujudkan food estate, yang merupakan konsep pengembangan pangan, dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan di suatu kawasan.
“Jadi dana yang digelontorkan buat pembangunan jalan pertanian di wilayah food estate,” ujarnya.
Agus melanjutkan, pembangunan jalan pertanian di Tahun 2023 ini akan dilaksanakan di Kecamatan Rawang Panca Arga, Meranti dan Teluk Dalam.
*Untuk Asahan, 3 kecamatan yang telah ditetapkan sebagai wilayah food estate,” ucapnya.
Ditambahkan, selain DAK jalan pertanian, PUPR Asahan juga menerima DAK Reguler. Dana yang diterima diperuntukkan pembangunan jalan kabupaten.
“DAK pembangunan jalan pertanian untuk mendukung program food estate, mulai diterima dan dikerjakan PUPR Asahan sejak Tahun 2022 dan 2023,” katanya.(mora/red)