Medan (Pewarta.co) – Realisasi Penerimaan Negara sektor Pajak hingga Semester I tahun 2021 di Sumatera Utara mencapai Rp10,29 Triliun atau sebesar 40,80 persen dari target penerimaan pajak.
“Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 2,99 persen dari periode yang sama di tahun 2020,” sebut Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumut I Eddy Wahyudi dalam Press Conference Pemulihan Ekonomi Nasional dan Perkembangan Pendapatan dan Belanja Negara di Sumut, secara daring, Jumat (23/7/2021).
Kegiatan digelar Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara itu menghadirkan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyampaikan keynote speech sebagai pembuka acara.
Hadir juga Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumut Tiarta Sebayang selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provsu, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumut II Anggrah Warsono, Plt Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut Ambang Priyonggo dan Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Teddy Syandriadi.
Menurut Eddy Wahyudi, pertumbuhan kinerja penerimaan pajak tersebut mengindikasikan pertumbuhan konsumsi dan pemulihan kegiatan ekonomi di regional Sumatera Utara.
Ia menyebut, pertumbuhan penerimaan pajak ditunjang dari pertumbuhan PPN dan PPnBM serta pajak lainnya.
“Dalam pandemi Covid-19, kebijakan insentif pajak tetap dilanjutkan dengan antara lain insentif pada pajak UMKM, insentif PPN dan insentif PPNBM Kendaraan Bermotor,” katanya.
Pada Penerimaan Negara sektor Cukai, realisasi penerimaan telah mencapai Rp2,4 Triliun atau sebesar 164,63 persen dari target tahunan. Capaian tersebut meningkat 224 persen dari periode yang sama di tahun 2020.
Peningkatan tersebut ditunjang oleh peningkatan bea keluar seiring perbaikan kinerja ekspor Sumatera Utara. Dalam menghadapi pandemi Covid19, Ditjen Bea Cukai meningkatkan peran sebagai Trade Fasilitator, dengan memberikan fasilitasi perdagangan melalui upaya strategis seperti meningkatkan kelancaran arus barang dan perdagangan, menciptakan iklim perdagangan yang kondusif dan mencegah terjadinya perdagangan ilegal.
Sedangkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak, telah terealisasi sebesar Rp836,58 Miliar, atau sebesar 54,54 persen dari target. Realisasi tersebut turun 7,68 persen dari periode yang sama di tahun 2020. Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Lelang, terealisasi sebesar Rp18,12 Miliar atau sebesar 71,83 persen dari target tahunan. (gusti/red)