Tanjungbalai (Pewarta.co) – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan public speaking atau imbauan dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Selasa (18/10/2022).
“Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, imbauan yang dilaksanakan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai bertujuan untuk kenyamanan masyarakat saat akan berkendaraan di jalan umum.
Tindakan yang dilakukan dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK) yang masih berlaku selain itu juga melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standart.
Menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng dan tidak melawan arus lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain.
“Hasil dari dilaksanakannya kegiatan pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” jelas AKP HW. Siahaan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan diikuti KBO dan para Kanit serta personel Satlantas Polres Tanjungbalai. (red)