Medan (pewarta.co) – Meski dianggap memiliki gejala ringan, Covid-19 varian Omicron tetap berbahaya dan tidak bisa dianggap sepele. Ada beberapa provinsi di Indonesia yang kasus hariannya sudah melampaui kasus varian delta pada tahun lalu.
Hal tersebut ditegaskan Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) Restuti Saragih saat konferensi pers yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Ruang Rapat Kantor Gubernur Lantai 2, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (14/2). Jika angka kasus melonjak tajam, hal tersebut akan memengaruhi fasilitas kesehatan yang ada.
“Secara nasional sudah ada provinsi yang puncak kasus deltanya sudah kalah dengan puncak kasus Omicron,” kata Restuti.
Untuk Sumut, per 13 Februari, kasus harian bertambah 825 kasus, sehingga total keseluruhan kasus aktif menjadi 5.226. Sementara untuk keterisian tempat tidur di isolasi terpusat di Sumut masih relatif aman, dari total kapasitas 2.215, hanya terisi 94 tempat tidur. Sementara pasien isolasi mandiri sebanyak 5.513 orang. Untuk 28 kasus Omicron sendiri, seluruhnya sudah selesai isolasi atau sembuh.
Selain itu, Restuti mengatakan, surveilans diharapkan tidak hanya dilakukan di satuan pendidikan saja. Melainkan juga di perkantoran. “Kantor juga harus melakukan surveilans, minimal sebulan sekali, dan apabila ada karyawannya punya gejala, jangan sampai masuk kantor,” kata Restuti.
Restuti juga meminta masyarakat agar melindungi orang orang yang rentan dengan menjaga protokol kesehatan. Salah satu golongan yang disorotinya adalah anak umur di bawah enam tahun. Anak anak ini rentan dan hanya bisa dilindungi oleh orang di sekitarnya.
Ada kasus kluster keluarga yang ternyata tertular dari anaknya. Restuti mengatakan kluster terbanyak adalah keluarga. Disusul dengan kluster perkantoran dan ketiga adalah kluster sekolah.
“Kami dapat laporan dari Satgas daerah ada satu kluster keluarga yang pembawa virusnya bukan ibu dan bapaknya, namun justru anaknya, orang tua mohon dijaga anaknya karena belum punya antibodi,” kata Restuti.
Satgas Penanganan Covid-19 Sumut sendiri akan memertimbangkan pengetatan namun akan melihat perkembangan kasus seminggu dua minggu ke depan. “Kalau kondisi tidak baik, ini masih operasi yustisi, kalau tidak membaik juga, mungkin akan diambil langkah penyekatan tapi itu akan dilihat satu dua minggu ke depan, ” kata Restuti.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Kaiman Turnip mengatakan Satgas Covid-19 Sumut terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. “Dengan bersama-sama Satgas kabupaten/kota melakukan operasi yustisi. Sosialisasi aman terus berlanjut,” katanya. (H17/DISKOMINFO SUMUT/red)