• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 5 Juni 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Ciduk Pengguna Narkoba

by NiahLubis
Jumat, 21 Februari 2020
in Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tanjungbalai (Pewarta.co) -Seorang pengguna narkoba, ditangkap Tim Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai dari kawasan rumahnya, Kamis (20/2/2020) sekira pukul 16.30 Wib. Tersangka adalah Puja Pramana alias Puja (52) warga Jalan Ambacang Link.VII Kel.Sirantau Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH melalui Kasat Narkoba AKP Putra Jani Purba,SH kepada wartawan, Jumat (21/2/2020) mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.
Semula polisi menerima informasi bahwa tersangka sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu dan saat ini berada didepan sebuah rumah di Jalan Ambacang Link.VII Kel.Sirantau Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Tim Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai segera turun kelokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan ternyata Informasi tersebut benar. Sehingga polisi melakukan penangkapan.

bacajuga

Petugas Satpolair Polres Tanjungbalai Kembali Berpatroli 1 x 12 Jam

Lagi, Polres Tanjung Balai Beri Imbauan Keliling dan Penerangan kepada Masyarakat

Polres Tanjung Balai Periksa Kapal dan Suhu Tubuh Nelayan

“Namun disaat hendak disergap, tangan sebelah kanan tersangka membuang bungkusan ,” ujar AKP Jani Purba.
Melihat hal itu, lanjut Jani, anggotanya langsung menyuruh tersangka menganbil bungkusan yang dibuang itu.
Ketika dibuka ternyata bungkusan itu berisi sabu-sabu. Selain mengamankan barang terlarang itu, polisi juga menyita handphone Nokia milik tersangka.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka bersama barang buktinya diboyong ke Mako Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai. Menurut AKP Jani, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pengedarnya (Red)

Previous Post

Tim Huraba Anti Bandit Polres Tapsel Tangkap Pemain Judi

Next Post

Dua Prajurit Satgas Yonif RK 136/TS Berikan Materi Wasbang di SD Inpres Titawaai

Related Posts

Medan

Burju Simatupang Jabat Ketua DPD SPRI Sumut

Minggu, 4 Juni 2023
Medan

Moderasi Beragama Strategi Dukung Pembangunan Kerukunan Umat Beragama

Minggu, 4 Juni 2023
Medan

Polres Tanjung Balai Pengecekan dan Penilaian Perlombaan Satkamling se-Kota Tanjungbalai Memeriahkan Hari Bhayangkara ke 77 Tahun 2023

Minggu, 4 Juni 2023
Medan

Cipta Kondisi Jelang Pemilu Tahun 2024, Gabungan Polres Tanjung Balai, TNI dan Unsur Pemko Tanjung Balai Patroli Skala Besar

Minggu, 4 Juni 2023
Medan

Pimpin Anev, Kapolrestabes Medan Tekankan Ciptakan Kamtibmas Tetap Kondusif

Minggu, 4 Juni 2023
Medan

Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Berikan Remisi Waisak Warga Binaan Budha

Minggu, 4 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani