Medan (pewarta.co) – Guna mempermudah kinerja polisi dan korban kecelakaan, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan, akan segera meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Kepolisian Terpadu Lakalantas atau yang disingkat SIPOLTAK.
“Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan kinerja kita sebagai anggota Polisi Sat Lantas, dan juga membantu korban kecelakaan lalu lintas agar cepat diproses di rumah sakit,” kata, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W. Siregar kepada wartawan di Medan, Senin, 2 November 2020 sore.
Dengan hadirnya aplikasi ini, jelas Kasat Lantas, apabila ada kecelakaan lalulintas, petugas kepolisian yang tiba di lokasi biasa segera langsung membuat laporan polisi dengan cepat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dengan cepat bisa langsung melasukkan data-data maupun foto yang diperlukan serta kronologis kejadian melalui aplikasi SIPOLTAK.
“Nah, nantinya anggota polisi yang membawa kedua korban kecelakaan itu ke rumah sakit, bisa dengan cepat segera diproses oleh tim medis di rumah sakit,” jelas AKBP Sonny.
Bahkan nantinya, sambung mantan Kasat Sabhara Polrestabes Medan ini, setiap orang maupun rumah sakit bisa langsung mengeceknya dengan mendownload aplikasi SIPOLTAK di Android melalui Playstore.
“Tadi kita sudah Gladi. Kita juga sudah melakukan kerjasama dengan RS Bhayangkara Medan, Jasa Raharja, dan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Namun saat ini, aplikasi SIPOLTAK masih berbentuk website. Dalam waktu dekat ini, aplikasi tersebut bisa langsung digunakan sesudah dilaunchingkan.
“Saya sudah menghadap Bapak Kapolrestabes Medan dalam hal ini. Dan dalam bulan ini juga, paling nggak sampai 3 minggu akan segera kita launchingkan,” jelasnya.
Penemuan ini, sebut Kasat Lantas, merupakan hasil gagasan Sat Lantas Polrestabes Medan yang baru membuat aplikasi untuk mempermudah petugas dan membantu korban kecelakaan.
“Selama ini kan susah kalau ada korban dibawa ke rumah sakit dalam hal ini. Petugas kita juga sangat sulit, karena pihak rumah sakit membutuhkan berita acara dan jaminan kepada kita,” urainya.
Nah, sekarang ini, sambungnya, dengan langsung membaut berita acara di aplikasi SIPOLTAK ini bisa dengan cepat diproses. Apalagi bagi korban kecelakaan yang kontra, sudah langsung disingkronisasikan ke pihak Jasa Raharja untuk ikut menanganinya.
“Kalau untuk Laka tunggal, akan ditangani ke pihak BPJS. Jadi sementara ini kerjasama masih dengan RS Bhayangkara, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan anantinakan kita kembangkan. Nah, untuk masalah siapa yang salah dalam hal kecelakaan itu, akan ditangani dalam hal penyidikkan,” pungkasnya. (Dedi/red)