Tanjungbalai (Pewarta.co) – Petugas Sat Lantas Polres Tanjungbalai membagikan 50 masker gratis kepada pengendara sepeda motor, pengemudi Betor dan sopir bus.
Pembagian masker gratis itu dilaksanakan di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, Jalan Masjid, dan Jalan Letjend Suprapto Kota Tanjungbalai, Kamis (12/8/2021).
Pengendara sepeda motor, pengemudi Betor dan sopir bus yang melintas di jalan itu tidak memakai masker dihentikan oleh Sat Lantas Polres Tanjungbalai. Lalu diberikan masker gratis sembari mengimbau agar selalu mematuhi Prokes.
Saat pelaksanaan giat dipimpin Kasat Lantas AKP HW Siahaan didampingi KBO, para Kanit, dan personel Sat Lantas.
“Pemberian masker ini agar masyarakat mengerti dan memahami bahwa menggunakan masker adalah salah satu cara guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19,” sebut Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK melalui Kasat Lantas AKP HW Siahaan.
Di samping itu dia menyampaikan imbauan agar masyarakat dapat membiasakan diri untuk tetap menggunakan masker guna hidup sehat (menjaga diri pribadi dan juga orang lain disekitar kita) sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19.
Imbauan penggunaan masker dan pembagian masker gratis berlangsung dengan tertib dan disambut positif serta apresiasi warga.
Masyarakat juga memahami pentingnya penggunaan masker agar terhindar dari penularan virus corona. (red)