Medan (pewarta.co) – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Dr Ir Hj Sabrina MSi mengatakan pentingnya pembangunan Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (PPAS), baik bagi masyarakat perkotaan maupun di perdesaan. Hal itu disampaikanya pada acara Lokakarya Background Study RPJMN IV dan Penguatan Pokja PPAS, Kamis (1/11/2018) di Four Point Hotel Medan.
Karena itu, Sabrina sangat mendukung adanya Pokja Pembangunan PPAS di tingkat nasional dan daerah (provinsi dan kota/kabupaten). Dengan tujuan, untuk menjadi wadah atau forum komunikasi dan koordinasi agar pembangunan air minum dan sanitasi berjalan secara terpadu dengan pembangunan perumahan dan kawasan permukinan.
“Kita mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantau hingga evaluasi. Selain itu pembentukan pokja juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah dan juga pelaku pembangunan air minum dan sanitasi lainnya,” ujar Sabrina.
Dikatakan Sabrina, bahwa pelaku pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL) di Indonesia, termasuk di daerah, melibatkan berbagai kementerian/dinas terkait, seperti BAPPENAS/BAPPEDA, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan lainnya. “Banyak pelaku yang terlibat dan program yang ada memadukan kapasitas dan komitmen untuk berkoordinasi dan berkolaborasi, serta kemampuan untuk menyusun rencana kerja,”jelasnya.
Karena itu, kata Sabrina, Lokakarya Background Study RPJMN IV dan penguatan Pokja PPAS regional 2 adalah salah satu upaya untuk menginformasikan target, kebijakan, dan strategi nasional untuk pembangunan sektor AMPL, perumahan dan kawasan pemukiman (PKP) dan perkotaan, terutama terkait transisi dari target tujuan pembangunan Millennium Development Goals (MDGs) ke tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs)
“Selain itu, lokakarya ini juga menjadi forum untuk menjaring masukan bagi rencana kerja lima tahun kabupaten/kota untuk sektor AMPL, PKP dan perkotaan, dalam rangka mencapai target dan mandat yang diamanatkan ke pemerintah kabupaten/kota,”jelasnya.
Khusus untuk Provinsi Sumut, jelas Sabrina, bahwa dari 33 kabupaten/kota, yang telah mempunyai Rencana Aksi Daerah (RAD) AMPL sebanyak 7 kabupaten dan 5 kabupaten RAD AMPL telah ditetapkan dalam peraturan bupati.
Sementara itu, Direktur Perkotaan, Perumahan dan Permukiman, Bappenas (Pokja PPAS Nasional) Tri Dewi Virgiyanti mengatakan, peningkatan kapasitas sumber daya di sektor air minum dan sanitasi sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas air dan sanitasi. Kualitas air dan sanitasi yang buruk akan menganggu penyerapan nutrisi dan berkontribusi pada stunting (kurang gizi kronis).
Virgiyanti juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memanfaatkan dana air dan sanitasi sebaik-baiknya. “Ketersediaan anggaran air dan sanitasi bukan masalah karena penyerapannya masih 70%. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus dapat menggunakan dana tersebut dengan baik,” ujarnya.
Diskusi ini menekankan capaian, target, dan isu terkait air minum dan sanitasi di setiap kabupaten/kota. Diskusi ini juga membahas konsep air minum dan sanitasi aman menurut Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG) 2030, seperti memasukkan kualitas air dalam program air minum, selain hanya fokus pada akses air.
Setelah melakukan lokakarya dan diskusi ini, USAID IUWASH PLUS akan mendukung sosialisasi konsep air minum dan sanitasi aman. Serta mengkaji ulang dokumen perencanaan kabupaten/kota untuk memastikan target, strategi, dan program air minum dan sanitasi sesuai dengan konsep air minum dan sanitasi aman.
Turut hadir dalam acara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Utara Irman Dj Oemar, para peserta dari berbagai instansi terkait dan undangan lainnya. (red)