Medan (pewarta.co) – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6 persen dari sebelumnya 6,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 17 – 18 September 2024.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 September 2024 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 6 persen,” sebut Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers RDG BI disiarkan secara live streaming, Rabu (18/9/2024).
Sedangkan suku bunga Deposit Facility juga dipangkas menjadi 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen.
Perry menuturkan, keputusan penurunan suku bunga acuan ini konsisten dengan kebijakan dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi pada tahun 2024 dan 2025 yang terkendali dalam target yang ditetapkan pemerintah, yaitu 2,5 plus minus 1 persen, penguatan stabilitas nilai tukar rupiah dan perlunya upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ke depan, BI terus mencermati ruang penurunan kebijakan suku bunga sesuai dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, nilai tukar rupiah yang stabil dan cenderung menguat, serta pertumbuhan ekonomi yang terus didorong agar lebih tinggi,” ungkapnya.
Kebijakan makroprudensial dan sistem pembiayaan juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus diupayakan untuk mendorong perbankan kredit pada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.
“Temasuk UMKM dan ekonomi hijau dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” ucap Perry.
Sedangkan sistem pembayaran diarahkan juga turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM. Selain itu, memperkuat infrastruktur dan struktur sistem pembayaran industri, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran. (gusti/red)