Medan (Pewarta.co) – Sekretaris Komisi D DPRDSU, Parlaungan Simangungsong, angkat suara seputar mangkraknya proyek pembangunan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang berasal dari APBD TA 2019. Proyek dimaksud berada di Jalinsum Tarutung – Sibolga, Desa Parbubu Dolok, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. (19/7)
Pengerjaan proyek pembangunan perpipaan SPAM dilaksanakan oleh Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA CKTR) Provinsi Sumatera Utara. Sekretaris Komisi D DPRD Sumut ini pun berjanji akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil Kadis SDA CKTR.
“Parlaungan Simangungsong yang juga politisi Partai Demokrat ini mengatakan, ada tiga catatan kepada kami terhadap mangkraknya proyek pembangunan perpipaan SPAM,yang mana asal dananya dari proyek APBD Sumut TA 2019. Pertama, proyek pembangunan tidak profesional. Sesuai Undang – undang (UU) jasa kontruksi, seharusnya setiap tenaga ahli dan tenaga teknis yang mana pelaksana harus memiliki kompetensi. Kedua, perlu diketahui lebih jelas keberadaan dan kordinasi antar Pemprovsu, Pemkab Taput, Balai Besar Jalan Nasional (BBJN). Ketiga, lanjut politisi Demokrat ini, belum bisa dipetakan dimana letak kesalahan dan pihak mana yang lalai sehingga proyek pembangunan perpipaan SPAM di Kabupaten Taput ini mangkrak.
Dalam hal ini, Parlaungan Simangungsong sebagai sekretaris Komisi D DPRD Sumut menyatakan urgen menggelar RDP serta memanggil Kadis SDA CKTR Sumut dan para pihak terkait agar kami mendapatkan keterangan yang lebih valid. “Saya belum bersikap menyalahkan Kadis SDA CKTR Sumut. Sebab titik persoalannya harus jelas dulu, nanti kita pertanyakan langsung kepada Kadisnya,” kata Parlaungan.
Seperti diketahui, mangkraknya proyek pembangunan perpipaan SPAM yang berada di Jalinsum Tarutung – Sibolga, Desa Parbubu Dolok, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput, Sumatera Utara, mengakibatkan ribuan pelanggan PDAM Mual Natio Tarutung mengalami kesulitan air bersih. (Sandy/red)