Medan (Pewarta.co) – Personil Polsek Medan Area bersama Satpol PP Kota Medan melaksanakan razia masker di seputaran Pasar Sukaramai Jalan AR Hakim Kelurahan Sukaramai 1 Kecamatan Medan Area Medan, Senin (3/8/2020) pukul 11:00wib.
Warga yang kedapatan tidak memakai masker akan disita KTP oleh Satpol PP.
Selain mengatur arus lalu lintas di seputaran pajak Sukarame serta mengantisipasi memadatnya arus lalu lintas di persimpangan Jalan AR Hakim dan Jalan Denai.
Personil menghimbauan kepada masyarakat agar terbiasa memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas sehari-hari guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH mengatakan” razia masker sesuai Undang- Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.” kata Faidir. (surya/red)