Medan (pewarta.co) – Polrestabes Medan memusnahkan 670 unit mesin judi jackpot di Lapangan Cadika Jalan Karya Wisata Medan Johor, Rabu (7/6/2017) sore.
Informasi dihimpun, pemusnahan mesin judi itu dilakukan dengan cara dibakar.
“Barang bukti Operasi Pekat Toba 2017, ada 670 unit mesin jackpot yang dimusnahkan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, SH, MHum kepada wartawan di lokasi.
Sandi menegaskan, pemusnahan barang bukti judi jackpot ini merupakan bukti bahwa Polrestabes Medan tidak segan melakukan penindakan terhadap perjudian di Kota Medan.
“Barang bukti ini didapatkan dari seluruh wilayah di Polrestabes Medan, ada 9 orang tersangka yang diproses,” tandasnya.(red)