• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut
Polres Tanjung Balai Amankan Pengedar Sabu-sabu

Polres Tanjung Balai Amankan Pengedar Sabu-sabu

by NiahLubis
Kamis, 14 Mei 2020
in Sumut
11
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tanjung Balai (pewarta.co) – Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai, mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Sentosa Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara (TBU), Kota Tanjung Balai.

Pengedar sabu-sabu itu adalah Azhari Panjaitan alias Tuah (39) seorang buruh harian lepas, warga Jalan Garuda, Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Telung Nibung, Kota Tanjung Balai, Rabu, 13 Mei 2020 malam.

bacajuga

Ditangkap di Hotel Borobudur, Pengedar Sabu Jalani Sidang

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tembak Pengedar Sabu-sabu

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Desa Sukaramai

“Dari tersangka pengedar sabu-sabu ini diberikan diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu seberat 1,47 gram, handphone samsung warna putih, dan uang tunai sebesar Rp45.000,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (14/5/2020).

Dikatakan Putu bahwa tersangka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jalan Sentosa ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Atas informasi tersebut Kanit I Ipda L Simatupang dan Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik bernar, maka personil langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Pada saat akan diamankan tersangka sedang berdiri di pinggir jalan menunggu pembeli sabu. Melihat kedatangan petugas, tersangka membuang satu bungkus plastik klip transparan ke aspal jalan. Setelah diperiksa petugas ternyata berisi sabu-sabu,” urai AKBP Putu.

Kemudian petugas menginterogasi tersangka dan menerangkan bahwa barang bukti yang telah diamankan petugas tersebut adalah benar miliknya.

Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” pungkas AKBP Putu. (Dedi/red)

Related Posts

Mahasiswa UDA Demo Minta HNK Kembalikan Uang Kuliah
Medan

Mahasiswa UDA Demo Minta HNK Kembalikan Uang Kuliah

Selasa, 15 Juli 2025
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning dan Keselamatan Berlalu Lintas di MTS Darul Falah Salo
Medan

Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning dan Keselamatan Berlalu Lintas di MTS Darul Falah Salo

Selasa, 15 Juli 2025
Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual
Medan

Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Selasa, 15 Juli 2025
Peradi Medan Lantik 28 Advokat Baru, Dwi Ngai: Jadilah Pembela yang Hadir Ditengah Masyarakat
Medan

Peradi Medan Lantik 28 Advokat Baru, Dwi Ngai: Jadilah Pembela yang Hadir Ditengah Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025
Operasi Patuh Toba 2025, Polsek Medan Helvetia Tindak Puluhan Pengendara yang Melanggar Lalulintas
Medan

Operasi Patuh Toba 2025, Polsek Medan Helvetia Tindak Puluhan Pengendara yang Melanggar Lalulintas

Selasa, 15 Juli 2025
OJK Rilis Aturan Terkait Perusahaan Efek, Fokus pada Tata Kelola, Etika, dan Perlindungan Investor
Medan

OJK Rilis Aturan Terkait Perusahaan Efek, Fokus pada Tata Kelola, Etika, dan Perlindungan Investor

Selasa, 15 Juli 2025

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani