• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 25 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Polda Sumut Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap

Polda Sumut Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap

by NiahLubis
Selasa, 22 Juli 2025
in Medan, Sumut
9
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Kelima korban diselamatkan dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara.

Kelima korban yakni SR (20), warga Pematang Bandar, OLH (26) dan LMS (25) warga Tapanuli Utara, NAS (25), warga Percut Sei Tuan, DLS (42), warga Pematangsiantar.

bacajuga

No Content Available

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan, pengungkapan dilakukan pada 17–18 Juli 2025, usai menerima informasi soal dugaan perdagangan orang melalui jalur laut via Dumai, Riau.

“Petugas kemudian menyelamatkan para korban dari rumah penampungan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar,” ujarnya, Selasa (21/7/2025).

Korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, cleaning service, dan admin kantor di Malaysia, dengan imbalan gaji Rp 6,1 juta hingga Rp 6,5 juta per bulan. Namun, gaji mereka akan dipotong selama tiga bulan sebesar Rp 2,3 juta hingga Rp 2,6 juta per bulan, atau sekitar 600–700 Ringgit Malaysia.

Dalam operasi itu, petugas juga menangkap seorang agen perempuan bernama Rita Zahara (55), warga Jalan Sriwijaya, Siantar Utara. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, Rita diketahui tidak memungut biaya dari para korban. Justru, ia menanggung seluruh akomodasi seperti tiket bus, kapal, hingga pengurusan paspor. Keuntungan diperoleh dari potongan gaji para korban selama bekerja di Malaysia.

“Tersangka mengaku telah mengirim PMI ilegal sejak 2022 pasca pandemi COVID-19. Setiap orang yang berhasil diberangkatkan, ia mendapat keuntungan sekitar Rp 7 juta,” ungkap Kombes Ricko. (red)

Related Posts

Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6
Medan

Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

Jumat, 25 Juli 2025
Diduga Tidak Presisi, Kompol Jhonson Sitompul dan Penyidik Pembantu Dilaporkan ke Propam Polda Sumut
Medan

Diduga Tidak Presisi, Kompol Jhonson Sitompul dan Penyidik Pembantu Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 24 Juli 2025
Kajati Riau Lantik Sejumlah Pejabat Baru di Lingkungan Kejati Riau
Sumut

Kajati Riau Lantik Sejumlah Pejabat Baru di Lingkungan Kejati Riau

Kamis, 24 Juli 2025
Dukung Antikorupsi & Anti-TPPU, OJK dan Ditjen AHU Tingkatkan Integrasi Data
Medan

Dukung Antikorupsi & Anti-TPPU, OJK dan Ditjen AHU Tingkatkan Integrasi Data

Kamis, 24 Juli 2025
Kapolri Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Riau, 44 Tersangka Telah Diamankan
Medan

Kapolri Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Riau, 44 Tersangka Telah Diamankan

Kamis, 24 Juli 2025
Sidak ke Toko Beras, Sat Reskrim Tunggu Hasil Uji Lab Dinas Ketapang
Medan

Sidak ke Toko Beras, Sat Reskrim Tunggu Hasil Uji Lab Dinas Ketapang

Kamis, 24 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1000 Bubur Mahasiswa KPI dan Farmasi UTND Tunjukkan Kolaborasi yang Menginspirasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Akhir Demo Tanjung Mulia, Pemuda Pelempar Batu ke Aparat Alami Luka di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Trenggiling : Prapid Ditolak, Kejari Asahan Menunggu Berkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani