Dalam upaya mendukung program Pemerintah Republik Indonesia guna meningkatkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) Pasir Mandoge milik PTPN IV yang berada di Kabupaten Asahan telah beroperasi secara komersial sejak tanggal 27 Juli 2021.
Hal ini dikatakan Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno, di Kantor Direksi PTPN IV Jl. Letjend Suprapto No. 2 Medan, Selasa 7/12/2021.
Dikatakan Sucipto Prayitno bahwa, dalam pembangunan PLTBg dan pengoperasiannya PTPN IV bekerjasama dengan PT Karya Mas Energi (KME) memakai pola BOT dengan jangka waktu 10 tahun.
Sucipto menambahkan, PTPN IV melalui PT KME telah menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBL) PLTBg Pasir Mandoge 2 MW dengan PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara di kantor PLN UIW Sumut pada tanggal 2 April 2021 yang lalu.
“Jumlah suplai listrik ke PLN untuk tahun 2021 sejak beroperasi yaitu pada bulan Juli 107.101,28 Kwh, Agustus 872.451,50 Kwh, September 830.963,84 Kwh dan Oktober 623.974 Kwh
Lebih lanjut dia mengatakan, kontrak perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBL) PLTBg Pasir Mandoge dengan PT PLN memakai kontrak Power Purchase Agreement (PPA) dengan jangka waktu 20 tahun dengan tarif jual listrik 10 tahun pertama sebesar Rp. 1.018 per Kwh dan 10 tahun kedua sebesar Rp. 730 per Kwh.
Sementara, di tempat terpisah, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim mengatakan, PLTBg Pasir Mandoge ini memanfaatkan limbah cair (POME) dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV.
“PLTBg Pasir Mandoge beroperasi untuk memperkuat sistem kelistrikan di Sumatera Utara melalui jaringan distribusi 20 KV penyulang PM06 PLN UP3 Pematangsiantar,” sebut Riza Fahlevi Naim.