Medan (Pewarta.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada 2024 yakni Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap yang diusung partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.
Lalu, pasangan Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang diusung PDI Perjuangn, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB. Serta, Hidayatullah dan A.Yasyir Ridho Loebis yang diusung PKS.
Pengundian nomor urut untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilakukan di Hotel Selecta Medan, Senin 23 September 2024, malam.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, dibuka oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah yang meminta Komisioner KPU lainnya Taufiqqurahman Munthe membacakan tata tertib serta mekanisme pengambilan nomor urut untuk kontestasi Pilkada Medan 2024.
“Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Medan Taufiqurrahman Munthe dalam kesempatan itu membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut pasangan calon.
Pengambilan nomor urut dilakukan sesuai dengan urutan pendaftaran ke KPU Medan, yakni pertama dilakukan oleh Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap. Lalu pasangan Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani.Kemudian, Hidayatullah dan A.Yasyir Ridho Loebis
Saat pengambilan nomor antrean, Zakiyuddin mengambil nomor , 6 dilanjutkan Abdul Rani yang mendapat nomor 4 dan Yasyir Ridho mendapat nomor 14.
“Kesempatan mengambil nomor urut diberikan pada yang mendapat nomor paling kecil,” katanya.
Setelah pengambilan nomor urut tersebut, Prof Ridha Dharmajaya -Abdul Rani memperoleh nomor urut : 2, Lalu, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap memperoleh nomor urut : 1 dan Hidayatullah -Yasyir Ridho Loebis memperoleh nomor urut : 3. (red)