Asahan (Pewarta.co) – PG (29 Th) Laki laki beralamat di Jl. Wahidin Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan dinyatakan Positif Covid 19 berdasarkan uju Swab dari Laboratorium RS Pelindo Medan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi. mengatakan hari ini terkonfirmasi penambahan satu kasus positif An. PG (29 Th) Laki laki beralamat di Jl. Wahidin Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Senin , 13 Juli 2020.
Dayat juga menyampaikan Sesuai informasi yang diterima Pasien sakit tenggorokan Kurang lebih dua Minggu yang lalu dan atas keluhan tersebut PG berobat ke poli RS SH , dan dianjurkan untuk Opname dengan keluhan sakit Tenggorokan disertai Demam.
PG Opname di RS. SH dan sempat dilakukan Rapid Ters dengan Hasil Non Reaktif, Kemudian pasien di anjurkan berobat lanjutan ke RS HAMS dan dilakukan Rapid Test Ulang di RS tersebut dengan Hasil Reaktif atas hasil test tersebut PG dirawat kurang lebih seminggu di RS HAMS.
Setelah seminggu dirawat di RS HAMS PG meminta untuk dilakukan pengobatan lanjutan ke Salah satu RS di medan yaitu RS Royal Prima dan pada tanggal 13 Juli 2020 dinyatakan Positif Covid 19 berdasarkan uju Swab dari Laboratorium RS Pelindo Medan.
Disini juga Kami Sampaikan bahwa PG merupakan Karyawan salah Satu BUMN yang ada di Kabupaten Asahan.
Rahmat Hidayat mengatakan dalam rangka antisipasi penyebaran Covid 19 maka Dinas Kesehatan dengan pihak Puskesmas Sidodadi , sampai saat ini masih melakukan pelacakan pihak keluarga dan masyarakat yang melakukan kontak langsung dengan pasien, agar penyebarannya dapat kita minimalisir.
“Kita masih melakukan pendataan, bagi masyarakat yang melakukan kontak dengan pasien,” tegas Dayat.
Pada Kesempatan ini Juga Saya menyampaikan atas nama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 untuk tetap menerapkan Protokol Pencegahan Covid 19 dengan tetap Memakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Hindari Kerumunan, Tetap Jaga Imun Tubuh dengan sering Berolah Raga serta Tetap jaga kesehatan. (mc/red)