Medan (Pewarta.co) – Personil Polsek Percut Sei Tuan melakukan PAM unjuk rasa di BPOM yang dipimpin oleh Padal Kanit Samapta Polsek Percut Sei Tuan Ipda Adi Susanto. Dengan bersikap humanis, ratusan Rakyat Untuk Keadilan dan Supermasi Hukum (RAKSAHUM) yang menggelar unjuk rasa di Kantor PBOM Sumut Jalan BPOM, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, berjalan dengan lancar, Senin (24/10/2022) sekitar pukul 11:00Wib.
Sehingga orasi yang disampaikan ratusan massa seperti membentangkan spanduk dan berorasi di depan kantor BPOM tersampaikan sepeti meminta copot Menteri Kesehatan RI, copot Menteri Perindustrian & Perdagangan, copot Kepala BPOM RI dan Evaluasi kinerja BPOM serta meminta tutup lerusahaan yang memproduksi obat yang sedang bermasalah.
Tidak hanya itu ratusan massa juga agar dibentuk tim independen pengawasan di luar BPOM dan meminta kepolisian untuk memeriksa oknum-oknum (mafia) yang bermain obat-obatan kesehatan dan barang import. Meminta pihak Kepolisian dan pihak terkait untuk menutup perusahaan dan distributor obat yang membahayakan kesehatan yang telah memakan ratusan korban nyawa anak bangsa.
Setelah menyampaikan orasinya perwakilan massa aksi diterima oleh
Kepala Balai BPOM Sumut, Drs. Martin Suhendri menyampaikan dan berjanji akanmenyampaikan aspirasi massa kepada Kepala BPOM RI.
Sementara mengenai obat obatan sudah dilarang pihak BPOM Sumut dan sudah melakukan penarikan dan saat ini telah mereka amankan. Pengawasan dari Premarket dan Pos Market.
juga sudah dilakukan.BPOM juga telah melakukan uji terhadap produk produk lain.
Setelah mendengar penjelasan dari Kepala BPOM Sumut dan menerima perwakilan massa. Aksi unjuk rasa kemudian membubarkan diri kembali ketempatnya masing-masing dengan tertib.(surya/red)