• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Pengelola Parkir Harus Tanggung Jawab Kendaraan Hilang

Pengelola Parkir Harus Tanggung Jawab Kendaraan Hilang

by NiahLubis
Rabu, 16 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Sumut
21
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Setiap pengelola parkir baik mall, plaza, maupun hotel, serta perkantoran harus bertanggungjawab atas kehilangan kendaraan baik sepeda motor, maupun mobil yang diparkir di daerah kelolaan pengusaha parkir tersebut. Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) No.1 tahun 2017 atas revisi Perda No.10 tahun 2011 tentang pajak parkir.

Demikian dikatakan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan yang juga Ketua Panitia khusus (Pansus) Revisi Perda No.10 tahun 2011 tentang pajak parkir, Herri Zulkarnain Hutajulu.

bacajuga

No Content Available

“Dalam revisi kemaren telah kita masukkan pasal tentang pergantian bagi setiap kendaraan yang hilang. Jadi setiap pengelola pajak parkir
harus bertanggungjawab apabila terjadi kehilangan sepeda motor yang diparkir tersebut, dengan menunjukkan bukti-bukti yang sah,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/8/2017).

“Jadi untuk mengantisipasi kerugian yang cukup besar, para pengelola parkir wajib mengasuransikan setiap kendaraan yang parkir di wilayah pengelolaan,” tegas anggota dewan yang duduk di Komisi A ini.

Namun sayangnya banyak masyarakat yang tidak tahu terhadap peraturan ini, karena sampai saat ini pihak pengelola masih menempelkan pengumuman bahwa pengelola parkir tidak bertanggungjawab atas kerusakan/kehilangan kendaraan.

Peraturan ini, lanjut Heri, telah diperkuat dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga tidak ada alasan lagi bagi pengelola parkir
mall, plaza, hotel maupun perkantoran untuk tidak mengganti kendaraan yang hilang tersebut.

“Sayangnya, Perda ini kurang sosialisasi. Seharusnya Pemerintah Kota (Pemko) melakukan sosialisasi perda ini seperti perda-perda sebelumnya,” saran Herri.

Ditambahkan, kendaraan yang diganti tersebut harus disesuaikan dengan kondisi kendaraan yang hilang ketika itu.

“Biasa bagi perusahaan yang sudah profesional seperti hotel dan lainnya sudah mengasuransikan setiap kendaraan yang parkir di situ.

Namun tidak disosialisasikan, sehingga masyarakat tidak ada yang tahu,” sindirnya seraya menyarankan masyarakat untuk memarkirkan kendaraan di tempat resmi. (red)

Related Posts

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik
Medan

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik

Selasa, 15 Juli 2025
Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas
Hukum

Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas

Selasa, 15 Juli 2025
Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara

Selasa, 15 Juli 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso

Selasa, 15 Juli 2025
Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat
Medan

Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025
Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL
Hukum

Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL

Selasa, 15 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani