Padngsidimpuan (Pewarta.co) – Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menjelaskan bahwa semenjak Kota Padangsidimpuan didirikan, Batu Bola memang tidak pernah ditetapkan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA), namun kenyataannya disanalah tempat membuang sampah saat ini.
“Sejak tahun 2001 silam kota Padangsidimpuan berdiri hingga sekarang belum juga mempunyai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) . Saya enggan menyalahkan siapapun, dan saya menganggap ini adalah tanggungjawab saya dengan Pak Arwin untuk menyelesaikan permasalahan tersebut”, kata Irsan.
“Tahun ini kita sudah tampung anggaran untuk pengadaan lahan TPA seluas 10 Hektare. Insya Allah hingga akhir tahun lahannya tersedia, kita akan pindahkan pembuangan air kita dari Batu Bola ketempat baru. Meski TPA akan dipindahkan ke lokasi baru, TPA Batu Bola yang ditinggalkan tetap merupakan bagian dari tanggung jawab kami”, paparnya.
Anggota DPRD Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan Ketua Komisi D beserta Sekretarisnya Burhanuddin Siregar dalam lawatan ke kota Padangsidimpuan, baru baru ini mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam menangani permasalahan sampah. Permasalahan sampah tersebut memang selalu menjadi isue penting dari waktu kewaktu.
Sekretarisnya Burhanuddin Siregar membidangi Lingkungan Hidup DPRD Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi pemikiran yang akan dituangkan Walikota, sebagai Walikota baru mempunyai concern untuk menyelesaikan permasalahan sampah di kota Padangsidimpuan.
Burhanuddin Siregar juga meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan hidup kota Padangsidimpuan agar memikirkan untuk penampungan sampah sementara Bahan Berbahaya dan Beracun atau biasa disebut limbah B3 dan juga merekomendasikan kepada pengepul di Padangsidimpuan supaya kita betul-betul terkoneksi.” Mudah mudahan rencana Walkot tersebut mendapat dukungan dari masyarakat sehingga permasalahan sampah di kota ini bisa teratasi,” Ujar Burhabuddin. (Rts/red)