Kisaran (Pewarta.co)-Pemkab Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang terlibat narkoba.
“Jika ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba, maka akan diberi sanksi tegas,” ungkap Wakil Bupati Asahan, Rianto, Rabu (16/4/2025).
Pada kesempatan ini, Rianto meminta kepada masyarakat dan awak media, untuk melaporkan apabila ada masyarakat mengetahui ASN Kabupaten Asahan yang menggunakan narkoba.
Selain itu, dirinya akan menyampaikan kepada Bupati Asahan untuk dilakukan tes urine kepada ASN Asahan.
“Hal ini untuk mengetahui ASN mana yang positif menggunakan narkoba, dan kita dapat mengambil langkah tepat terhadap ASN tersebut,” katanya.(mora/red)