Padang Sidimpuan (Pewarta.co) – Sejumlah perwakilan warga Kelurahan Silandit dan Desa Aek Bayur menolak pemakaman jenazah terkait Covid-19 di lokasi itu. Alasan mereka karena pasca penguburan sejumlah alat pelindung diri (APD) berserakan di lokasi pemakaman ditambah dengan lokasinya dekat dengan pemukiman sehingga menimbulkan kekawatiran.
“Lokasi pemakaman terlalu dekat dengan pemukiman dan APD berserakan, tidak ada pengamanan sehingga siapapun bebas masuk ke lokasi,”ujar warga.
Menjawab itu, Wali Kota Sidimpuan Irsan Efendi mengajak warga dan pihak kepolisian mengusut tuntas keberadaan APD bekas yang berserakan di sekitar lokasi pemakaman.
“Persoalan ini harus diusut tuntas. Jika GTPP yang ceroboh, saya tindak tegas. Tetapi jika APD itu sengaja diserakkan oknum atau kelompok tertentu dengan tujuan memojokkan kami, saya minta ibu Kapolres menindaknya,” tegas Walikota.
Terkait pemakaman terlalu dekat dengan pemukiman, Wali Kota menyebut luas lahan itu 3,2 hektar. Kemudian mengajak warga menentukan titik paling jauh untuk digali liang kubur persiapan.
“Untuk malam ini, mohon izinkan jenazah saudari kita yang sudah berada di ambulan kita makamkan. Besok, liang kubur persiapan kita pindah ke titik paling jauh dan bapak ibu yang tentukan,” katanya
Begitu juga mengenai pengamanan lokasi pemerintah akan membuat portal dipintu masuk agar masyarakat tidak bebas keluar masuk ke area pemakaman Covid-19 tersebut.
Setelah penyelesaian yang alot antara pemerintah dan masyarakat dengan sejumlah perwakilannya. Akhirnya proses mediasi dapat dilakukan dan pemkaman jenazah Seorang pasien suspek Covid-19 di Kota Padang Simpuan yang meninggal dunia. Perempuan berinisial ZL (51) meninggal saat menjalani perawatan di ruang isolasi, Senin (31/8/2020) sore. Informasi yang berhasil dihimpun dari Plt. Direktur RSUD Sopian Subri Lubis yang sedang menjalani isolasi mandiri membenarkan meninggalnya seorang pasien suspek Covid-19.
“Ya benar meninggal, semalam dengan hari ini, sudah dua pasien suspek yang meninggal,” katanya kepada wartawan (31/08/2020) malam.
Pasien ZL merupakan warga Kecamatan Padang Sidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Sebelum dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Sidimpuan ZL sempat di rawat di rumah sakit swasta di Kota Padang Sidimpuan.
Pada Minggu, 30 Agustus 2020 sore pasien ZL dirujuk ke RSUD Padang Sidimpuan yang merupakan Rumah Sakit Rujukan Nasional Covid-19. Setelah diobservasi, diagnosa dokter menemukan tanda-tanda yang mirip dengan gejala Covid-19.
Usai keluarga membuat surat pernyataan persetujuan, maka pasien diambil sampel swab dan dirawat di ruang isolasi. Sekitar 24 jam diisolasi, pasien menghembuskan nafas yang terakhir
“Pasien meninggal sore. Langsung dipulasari dan malam ini dimakamkan sesuai protokol penanganan jenazah pasien Covid-19 di perkuburan khusus Kelurahan Silandit,” jelas Sopian. (Rts/red)