Medan (Pewarta.co)-Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemprovsu pada hari pertama kerja usai libur panjang Lebaran mencapai 99 %.
Oleh sebab itu, pelayanan publik terhadap masyarakat di sejumlah instansi juga sudah berlangsung normal dan lancar.
Hal tersebut terungkap ketika dilakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di sejumlah kantor dinas dan instansi di lingkungan Pemprovsu, usai apel pagi, Kamis (21/6) di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Jalan Pengeran Diponegoro Nomor 30 Medan.
“Hari ini, kita membagi tim dan melakukan sidak ke sejumlah instansi pemerintah di lingkungan Pemprovsu. Sidak ini kita lakukan untuk memastikan bahwa ASN kita disiplin dan melakukan tugas pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Alhamdulillah, dari sidak yang saya lakukan di Dishub Provsu dan Samsat Medan Utara, kehadiran ASN 100 persen dan pelayanan publik berlangsung lancar seperti biasa,” ujar Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Ir Ibnu Sri Hutomo MM.
Ibnu Hutomo didampingi Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Nouval Mahyar SH dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Kaiman Turnip melakukan sidak ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provsu dan Kantor Samsat Medan Utara.
Di Kantor Dishub Provsu, Tim Sidak disambut Kepala Dinas Dishub Drs Mohammad Zein MSi. Zein melaporkan dari 72 ASN yang ada di kantornya, sebanyak 60 ASN hadir di kantor, sedangkan 12 sisanya sedang melakukan Tugas Luar (TL) ke Danau Toba, terkait peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun.
Sementara itu, di Kantor Samsat Medan Utara, Tim Sidak disambut Kepala Sub Bagian Tata Usaha H Ibrahim Ichsan Harahap SSos. Disampaikannya, pelayanan publik di kantornya sudah normal.
“Hari pertama masuk kerja, seperti biasa kantor kita sangat sibuk, Pak. Banyak yang datang untuk mengurus STNK dan sebagainya. Alhamdulillah, pegawai kita hadir semua 100 %. Namun, sebagian masih ada di Kantor Pusat termasuk Kepala UPT, karena sesuai arahan ada apel pagi di sana,” terangnya.
Sidak juga dilakukan oleh Asisten Pemerintahan Pemprovsu Drs Jumsadi Damanik SH MHum bersama Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprovsu Zonny Waldi dan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Ilyas S Sitorus ke 5 kantor dinas. Yakni, Kantor Dinas Pendidikan Provsu, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provsu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provsu, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provsu, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provsu.
“Dari hasil sidak ke sejumlah kantor dinas, kita dapati kehadiran ASN hampir 100 %. Dan Alhamdulillah pelayanan publik terhadap masyarakat di hari pertama kerja usai libur panjang sudah berlangsung normal,” ujar Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprovsu Zonny Waldi.
Seperti di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provsu, kata Zonny, pelayanan perizinan sudah berjalan normal.
Begitu juga di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provsu, ada pelayanan pengaduan korban pelecehan seksual dan calon orang tua asuh.
Hal senada disampaikan Asisten Pemerintahan Pemprovsu Drs Jumsadi Damanik SH MHum. Menurutnya tingginya kehadiran ASN di hari pertama kerja adalah bagian dari implementasi nilai-nilai ibadah selama Ramadhan.
“Jika pun ada sejumlah pejabat dan ASN yang tidak hadir, mungkin itu dikarenakan adanya tugas di luar, seperti Plh Gubsu Dr Hj Sabrina yang menyambut Panglima TNI di Tigaras, terkait evakuasi korban kapal tenggelam. Sejumlah pimpinan OPD Provsu juga ada di sana, jadi kita bisa memakluminya,” ujarnya.
Kehadiran ASN 99 Persen
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Kaiman Turnip mengungkapkan, jumlah ASN di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprovsu sebanyak 6007 orang, jika ditambah guru
jumlahnya menjadi 28.800 orang. Dari jumlah tersebut, yang hadir di hari pertama kerja mencapai 99 persen.
“Berdasarkan laporan absensi yang ada, ketidakhadiran di hari pertama kerja hari ini sebanyak 0,85 % dari 6007 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 51 orang diantaranya tidak hadir tanpa keterangan. Dibanding tahun lalu persentasinya hampir sama,” ungkapnya.
Untuk tugas luar atau tugas belajar, cuti dan sakit, menurut Kaiman, masih bisa ditolerir. Tapi bagi yang tidak hadir tanpa keterangan, Pemprovsu secara tegas akan menjatuhkan hukuman disiplin, berupa penundaan kenaikan pangkat bagi pejabat struktural dan penundaan kenaikan gaji berkala bagi staf.
“Dan itu sudah masuk di ranah hubungan disiplin. Artinya kalau nanti dia memang mau promosi, dia sudah ada dicatatan kita, anda sudah pernah ada hukuman disiplin. Tunggu dulu,” jelasnya. (Chl)