Medan (pewarta.co) – Dua pelaku tabrak lari, Saipul Bahri (49) warga Jalan Jermal XII Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai dan Fachrurrozi, pengendarai mobil Avanza BM 1841 PN diamankan di Jalan Jalan Brigjen Katamso, Simpang Jalan Pelangi Minggu (26/6/2022) pukul 12.30wib.
Kecelakaan tabrak lari yang dilakukan kedua pengendara mobil Avanza ini berawal saat melintas di Jalan Menteng VII dan hendak berbelok ke arah Jalan Denai, Minggu (26/6/2022) pukul 12.30wib.
Namun saat hendak berbelok ke kiri, tiba tiba ada seorang pengendara motor yang baru keluar dari SPBU Menteng VII dan terjadi senggolab di body kanan mobil.
Kedua pengendara mobil hendak menolong, pengendara sepeda motor. Namun karena melihat banyak orang berdatangan, pengendara mobil takut dan melajukan kendaraannya meninggalkan lokasi kejadian mengarah Jalan Denai dan dikejar oleh masyarakat sekitar. Ketika melintas di Jalan Denai dekat Gang Jati, personil Polsek Medan Area, Briptu Surya melihat mobil tersebut dikejar masyarakat bersepada motor sambil berteriak “maling”.
Briptu Surya langsung ikut mengejar mobil tersebut hingga ke Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Pelangi, mobil berhenti terhalang kendaraan di depannya. Iring iringan masyarakat bersepeda motor kemudian melakukan pengerusakan mobil dan melukai pengemudi dan penumpang mobil.
Beruntung, Briptu Surya dapat menenangkan massa dan membawa pengendara mobil ke Mako Polsek Medan Area.(surya/red)