Tanjungbalai (Pewarta.co) – Petugas TNI/Polri dan Pemko Tanjungbalai kembali menggelar Patroli Gabungan Operasi Yustisi, Razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM), dan Penyekatan di perbatasan wilayah Kota Tanjungbalai dengan Kabupaten Asahan, Minggu (12/9/2021) malam.
Giat dipimpin Pawas AKP J.F. Simanjuntak dan diikuti Padal 1 Iptu L. Hutapea, Padal 2 Iptu H. Pasaribu, dan personel Polres Tanjungbalai 20 orang, TNI 1 orang, Satpol PP 2 orang serta BPBD 3 orang.
Dalam kegiatan itu sasaran lokasinya Bundaran PLN Kota Tanjungbalai (Sasaran Pengguna Jalan), dengan giat : mengimbau pengendara untuk selalu mematuhi prokes covid-19 dan hindari segala bentuk kerumunan.
AJK Resto, dengan giat mengimbau pemilik resto dan pengunjung untuk selalu mematuhi prokes Covid-19, hindari kerumunan serta menutup lokasi pukul 21.00 WIB.
Kemudian, Penyekatan Jalan Jend. Sudirman Batu VII di Perbatasan wilayah Kota Tanjungbalai guna antisipasi masuknya masyarakat luar Kota/Provinsi tanpa adanya administrasi dan bukti Hasil swab dan vaksin.
Lalu, Tempat Hiburan Malam Hotel Tresya dan Tempat Hiburan Malam Hotel Suranta.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK melalui Pawas AKP J.F. Simanjuntak menjelaskan di Jalan Sudirman Bundaran PLN mengimbau pengendara pengguna jalan dengan cara membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 20 lembar masker.
Sedangkan di AJK RESTO memberikan teguran lisan kepada pemilik usaha agar menyediakan air cuci tangan dan masker untuk pengunjung dan agar membatasi pengunjung dan jam beroperasi.
Jalan Jend. Sudirman Batu VII memberikan imbauan kepada masyarakat pengendara dan membagikan masker sebanyak 30 lembar kepada masyarakat yang melintas dan melakukan tindakan fisik berupa pus up kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 4 orang.
Selanjutnya Tempat Hiburan Malam Hotel Tresya tidak ada dijumpai kegiatan hiburan malam. Begitu juga Tempat Hiburan Malam Hotel Suranta. (Red)