Medan (Pewarta.co) – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan Akhir Tahun Anggaran 2019 sorot kinerja Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar ST. Pansus menilai Dinas PKPPR gagal mensuport visi misi Kota Medan dalam penataan kota.
Sorotan anggota DPRD Kota Medan yang tergabung di Pansus LKPj ini dilontarkan saat rapat pembahasan LKPj Walikota Medan 2019 di ruang Banggar gedung dewan, Rabu (13/5/20). Rapat dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution didampingi Sudari ST, Edward Hutabarat, Hendri Duin, Wong Cun Sen, Syaiful Ramadhan dan M Rizki Lubis.
Seperti yang disampaikan anggota Pansus Sudari ST, Kadis PKPPR Benny Iskandar dituding tidak konsisten menegakkan aturan. Sehingga, penataan bangunan di Medan tampak semrawut.
“Kita melihat kinerja Dinas PKPPR Kota Medan belum mendukung visi misi tentang penataan ruang. Kadis tidak memiliki ketegasan dan tidak konsisten menegakkan aturan,” sebut Sudari.
Terbukti kata Sudari, bangunan tetap saja menjamur namun tidak ada penindakan yang tegas. Seperti gudang trado di Belawan tidak memiliki izin namun tetap beroperasi bahkan banyak korban mati.
“Kepala Dinas PKPPR tampak tidak berdaya dan terkesan tutup mata. Jabatan yang diberikan kiranya mampu menjalankan tufoksi yang benar,” tandas Sudari.
Senada, anggota Pansus lainnya Edward Hutabarat dan Wong Cun Sen menyoroti tata ruang yang masih amburadul dan kumuh. Pada hal banyak anggaran yang diperuntukkan bedah rumah.
Di akhir rapat, Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution mengatakan, tingginya tingkat pelanggaran izin harus menjadi catatan penting bagi Dinas PKPPR. Ke depan diharapkan ada perubahan lebih baik.
Menanggapi sorotan para angota dewan, Kadis PKPPR Benny Iskandar menyampaikan, sorotan dan masukan yang disampaikan anggota dewan akan menjadi pertimbangan ke depannya. Sedangkan untuk penegakan aturan tetap butuh dukungan dewan. (Dik/red)