Padangsidempuan (Pewarta.co)- Ketua Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Derma Sinaga menyampaikan bahwa secara umum penyelenggaraan pelayanan di Polres Padangsidimpuan sudah cukup memadai sesuai dengan standar yang ditetapkan baik dari sisi kepolisian ataupun dari perundang-undangan, terutama dalam keterpaduan didalam melayani masyarakat mulai dari pelaporan terjadinya peristiwa-peristiwa, baik itu kriminal maupun non-kriminal, pelayanan SKCK, pelayanan SIM, pelayanan sidik jari, yang semuanya itu dilayani dalam satu pintu, sehingga masyarakat merasakan kemudahan dan kenyamanan ketika dilayani oleh kepolisian
Hal itu dikatakan Ketua Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Derma Sinaga saat melakukan kunjungan ke Mapolres Padangsidimpuan untuk meninjau Pelayanan di Polres setempat, Rabu (28/9/2022) sore.
Kehadiiran Tim Ombudsman disambut hangat Wakapolres Kompol Dr.Muhammad Firdaus, S.I.K, MH., mewakili Kapolres PSP AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S. I.K., Kasat Lantas AKP Junaidi, SH dan Kasubbag Proggar Bagren AKP Suhairi, SH. Kemudian personel Bag Ren, Unit SIM Sat Lantas, Sat Intelkam serta SPKT.
“Saya sangat mengapresiasi inovasi yang dituangkan oleh Polres Padangsidempuan sementara ini saya melihat bahwa pelayanan harus dikembangkan, “ucapnyaTim Ombudsman RI saat bertatap muka dengan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.I.K..(Rts/red)