• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 9 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Oknum MAR Jadi Sorotan, Advokat Minta Polisi Tangkap Pengguna Ijazah Palsu

oleh NiahLubis
Rabu, 25 Januari 2023
Rubrik: Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Praktisi hukum secara tegas meminta pihak kepolisian segera menangkap oknum pelaku pengguna ijazah palsu.

Mengemukanya penegasan Advokat ternama Kota Medan ini, menyusul maraknya isu yang berkembang di tengah masyarakat soal kepemilikan ijazah oknum MAR yang diduga palsu.

bacajuga

Yang dihubungi wartawan Rabu (25/01/2023), berkeyakinan siapapun oknum yang sudah menghina dan melecehkan dunia pendidikan dengan penggunaan ijazah palsu tersebut, dapat dipastikan bakal menjalani proses hukum sesuai undang undang yang berlaku.

Menurutnya, Ijazah merupakan dokumen resmi yang diterbitkan sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus ujian.

” Jadi, bila ada yang menggunakan ijazah palsu, itu sama halnya dengan bentuk tindakan penghinaan terhadap dunia pendidikan. Untuk itu, pertanggungjawaban pidana lah yang menjadi beban hukuman untuk para pelakunya,” sebut……….

Tindak pidana pemalsuan ijazah, tambahnya, dikatagorikan ke dalam Pasal 263 KUHP yaitu tentang pemalsuan surat, dimana pengaturan tentang pemalsuan ijazah dalam rumusan pasal 263 KUHP tidak dinyatakan secara eksplisit (tersurat) tetapi secara implisit (tersirat).

Kendati demikian, pemalsuan ijazah diatur secara khusus dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan dalam pertanggungjawaban pidana mengenai pemalsuan ijazah.

” Bagi yang menggunakan ijazah palsu akan terjerat dengan pasal 68 dan 69 pada UU 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 500 juta rupiah,” tandasnya.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaring Mahasiswa Lira Indonesia Kota Medan (Jaring Mahali) baru baru ini menyambangi Polda Sumut lantaran ramainya pemberitaan media massa soal dugaan Ijazah Palsu (IPAL) milik seorang oknum Publik Figur inisial nama M.A.R baru – baru ini.

Ketua Jaring Mahali Amad Ropiki Tantawi mengutarakan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan oknum Publik Figur inisial M.A.R tersebut melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) lengkap dengan salinan foto kopi surat tanda tamat belajar yang diduga kuat palsu.

” Kehadiran kita di Polda ini untuk melaporkan dugaan ijazah palsu melalui Dumas. Yakni dalam surat pengganti Ijazah terdapat keanehan – keanehan. Kita meminta Polda Sumut menelusuri dugaan – dugaan tersebut mengingat M.A.R ini adalah Publik Figur ” ucap Mahali Amad Ropiki Tantawi, Senin lalu (16/01/2023).

Tambahnya, hal ini patut didalami oleh Aparat Penegak Hukum (APH) pasalnya dalam surat tanda tamat belajar oknum M.A.R dipenuhi tanda tanya besar, semisal seperti nama sekolah tidak dicantumkan, Nomor Induk Siswa (NIS) dan Nomor Ijazah juga tidak dicantumkan dalam surat tanda tamat tersebut.(red)

Berita Sebelumnya

OPD Pemprov Sumut Bersama TNI dan Polri Monitor Langsung Persiapan F1 Powerboat Satu Bulan Penuh

Berita Selanjutnya

Di hadapan Kapolrestabes, Ketua Pengadilan Negeri Medan : Berikan Kepastian Hukum Kepada Masyarakat

BeritaLainnya

Medan

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023
Medan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Salurkan 5.000 Kilogram Beras, Program Bulog Peduli Semarakkan HPN 2023

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Sektor Perbankan Sumut Tumbuh Positif

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Minta Keadilan, Suami Korban Malpraktek di Deliserdang Datangi Polda Sumut

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

MGKR Langka, KPPU Kanwil I Imbau Distributor tak Persulit Masyarakat

Rabu, 8 Februari 2023
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023

BEI Sediakan Layanan Data Perdagangan Pasar Modal

Rabu, 8 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani