Asahan (Pewarta.co) – Amran Antoni Hasugian (46), salah seorang ASN aktif di Sat Pol PP Asahan merasa kecewa berat lantaran tidak diberikan gaji plus TPP selama beberapa bulan.
“Sejak bulan Juli tahun 2022 lalu hingga sekarang bang, gaji plus TPP belum juga diberikan / diterima,” jelas Amran saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (3/5).
Yang anehnya lagi, lanjut Amran, Supiati selaku Kasubag Umum maupun Budi Limbong selalu Sekretaris di Sat Pol PP Asahan tidak dapat menjelaskan terkait alasan tersebut.
“Menurut mereka, jika ika gaji dan TPP saya itu sudah tidak ada lagi. Saat ditanyakan alasannya, mereka berdua malah menyuruh saya untuk menjumpai pihak BKD Asahan,” tegasnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa pihak BKD Asahan juga merasa bingung dengan persoalan tersebut.
“Saat berada di kantor BKD Asahan, Nazaruddin selaku Kepala Dinas BKD Asahan juga merasa bingung dengan persoalan yang saya hadapi sekarang ini,” ungkapnya.
Amran mengakui belum menerima surat pemberitahuan apapun terkait persoalan tersebut dari pihak Sat Pol PP Asahan.
“Makanya, saya pun merasa bingung lho bang untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Kok bisa pula sisa dari gaji plus TPP saya tidak kunjung diberikan selama 11 bulan,” terangnya dengan nada heran.
Masih menurut Amran, adapun besaran gaji plus TPP selaku ASN aktif dengan golongan 2 D per bulannya sebesar Rp 3 jutaan
“Karena sebelumnya saya pernah ngambil uang pinjaman pada bank, jadi, sisa gaji plus TPP saya itu diperkirakan sekitar Rp 600 ribu lebih. Kan lumayan sih bang, sisanya gaji saya itu bisa dipergunakan untuk kehidupan sehari-hari,” paparnya.
Amran berharap kepada Bupati Asahan dan instansi terkait agar secepatnya menindaklanjuti persoalan tersebut.
Terpisah, Kasat maupun Sekretaris Sat Pol PP Asahan tidak dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.
“Berhubung saat ini lagi ada acara di rumah pak Kasat Pol PP Asahan, jadi, pak Sekretaris saat ini juga tidak berada di tempat,” jelas beberapa oknum personel Satpol PP Asahan.
Selain itu, Kasat Pol PP Asahan, M Azmy sama sekali tidak merespon / tidak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh wartawan media ini melalui via aplikasi WhatsApp.
(ded/red)