Tanjungbalai (Pewarta.co) – Kasat Reskrim AKP Eri Prasetio SH bersama Kanit Idik I Ipda DJH. Manullang dan Kanit Idik II Ipda M. Reza Fahrurozi, S.Trk Serta Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil menangkap seorang pelaku Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan yang terjadi pada Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lingkar Utara Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Tanjung Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
Tersangka yang ditangkap berinisial ES alias Cek King (29) warga Dusun IV Desa Sei Sembilang Kecamatan Sei Kepayang Timur Kabupaten Asahan.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (31/3/2022) pukul 17.00 WIB di rumahnya di Jalan Husni Tamrin Kelueahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai atas laporan dari korban Siswanto (38) warga Dusun III Desa Pematang Sei Baru Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan.
Dari tangan tersangka diamankan 1Unit sepeda motor merk Yamaha R15 warna Merah Less.
AKP Eri mengatakan, penggelapan terjadi saat transaksi jual beli, pelaku berkata bahwa telah membawa uang tunai yang berada didalam 1 buah tas selempang warna cokelat bertuliskan W&P Wallpaper.
Setelah itu, pelaku melakukan test drive sepeda motor korban kemudian memberikan 1 buah tas selempang warna cokelat bertuliskan W&P Wallpaper itu kepada korban, setelah beberapa saat pelaku tidak kunjung dan juga tidak bisa dihubungi lagi oleh korban yang dari awal antara korban dan pelaku berkomunikasi via handphone.
Karena merasa curiga, korban kemudian membuka tas pelaku yang dikatakan berisi uang namun kenyataannya tidak berisi uang melainkan berisi 2 buah potongan ( kain lap ) baju warna hijau muda yang di balut sedemikian rupa hingga tas itu membesar.
Akibat peristiwa yang dialaminya korban kemudian melaporkan hal itu ke Polres Tanjungbalai dan dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan juga menemukan 1 unit sepeda motor Yamaha R15 warna merah less putih milik korban.
Selanjutnya terhadap pelaku di bawa ke Kantor Polres Tanjung Balai guna dilakukan pemeriksaan, tegas Eric (red)