• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 10 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Sumut

Kerahkan 10 Alat Berat, Okupasi Lahan PTPN II di Kampung Selemak Berjalan Lancar

by NiahLubis
Selasa, 29 September 2020
in Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Stabat (Pewarta.Co) – Sedikitnya, 10 alat berat jenis Jhondeere dikerahkan pihak kebun PTPN II Kwala Madu rayon Kwala Bingai untuk mengokupasi lahan kebun seluas 218 hektar yang terletak di Kampung Durian Selemak, Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat yang selama ini digarap oleh masyarakat setempat, Selasa (29/9) pagi.

Hal ini disampaikan Kasubbag Humas Kandir PTPN II Sutan Panjaitan via telepon selulernya. “Target kita, paling lama dalam seminggu ini lahan PTPN II di Kampung Durian Selemak bisa selesai dibersihkan. Walau sempat dihalangi warga, okupasi tetap kita lakukan,” ungkap Sutan.

bacajuga

Korban Kekerasan Okupasi Lahan Gelar Tepung Tawar dan Do’a Bersama

Menanggapi adanya isu kericuhan di lokasi okupasi, Sutan dengan tegas membantah hal tersebut. “Memang ada penolakan dari masyarakat, tapi gak sampai terjadi kekerasan. Gak benar itu kalau ada masyarakat yang diintimidasi seperti yang diisukan di lapangan,” tegas Sutan Panjaitan.

Untuk menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan okupasi tersebut, pihak PTPN II akan membuat posko keamana disekitar areal kebun yang akan dibersihkan hingga semua proses okupasi selesai dikerjakan.

Rencananya, kata Sutan Panjaitan, untuk Kampung Durian Selemak, areal yang akan diokupasi seluas 218 hektar, dengan komposisi tanaman palawija 115 hektar dan tanaman sawit 103 hektar. Semua lahan yang akan diokupasi masuk areal Kebun Kwala Bingei bersertifikat HGU nomor 3, dengan luas 1530,71 Ha. “HGU nomor 3 itu berahir tahun 2028 mendatang,” lanjut Sutan Panjaitan.

“Selama ini, sudah berulangkali kita lakukan imbauan bahwa areal tersebut akan diokupasi. Kita juga sudah menawarkan ganti kerugian atas tanaman dan bangunan warga yang benar-benar memiliki alas hak. Karena gak ada respon dari warga, makanya kita lakukan okupasi,” pungkas Sutan Panjaitan.

Dalam okupasi tersebut, pihak PTPN II mengerahkan aryawan, Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN II yang dibantu oleh petugas dari Polres Langkat, serta BKO keamanan kebun yang selama ini bertugas di PTPN II wilayah Kebun Kwala Bingai. (avid/red)

Previous Post

TMMD ke-109 Kodim 0201/BS Seperti Hidayah Bagi Masyarakat Tanah 600

Next Post

Gawat..!! Usai Raker di Hotel Bintang 4 Balige, Beberapa Anggota DPRDSU Terpapar Covid-19

Related Posts

Medan

Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Jumat, 9 Mei 2025
Medan

Mahasiswa Tuntut Kades Situmbaga di Copot Tertangkap Sat PP Di Cafe

Jumat, 9 Mei 2025
Medan

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Silaturahmi Pengurus dan Anggota Melalui Jumat Barokah

Jumat, 9 Mei 2025
Medan

Konjen Kehormatan Turkiye Rahmat Shah Dukung Internasionalisasi UMSU dan Muktamar 2027

Jumat, 9 Mei 2025
Medan

PWI Sumut dan OJK Sepakat Tingkatkan Literasi Keuangan Wartawan

Jumat, 9 Mei 2025
Sumut

Mahasiswa Tuntut Kades Situmbaga di Copot Tertangkap Sat PP Di Cafe

Jumat, 9 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani