Medan (pewarta.co) – Keluarga korban meminta Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitulu, menangkap pelaku pelemparan kaca botol yang mengakibatkan wajah korban Andi Syahputra terluka, Rabu (5/5/2021).
Kepada pewarta.co keluarga korban dan para saksi mengatakan, identitas pelaku diketahui mereka dan tinggal di lahan garapan Sampali Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Identitas dan tempat tinggalnya pelaku yang melempar kaca botol itu kita tau. Korban juga sudah membuat laporan pengaduan, visum juga. Jadikan tidak ada lagi alasan polisi untuk tidak menangkap pelaku” beber salah seorang saksi yang ikut menemani korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut kemarin.
Korban dan kawan-kawanya meminta pihak Polsek Percut Sei Tuan menangkap pelaku. Sebab suasana yang sedang panas ini bisa menjadi lama dan akan merusak kesepakatan antara kedua belah pihak yang telah dimediasika oleh Kapolsek Percut Sei. ” karena dalam kesepakatan yang dimediasikan oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP J Napitupulu, Danramil, Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan di kantor Kepala Desa Sampali Jalan Irian Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27/4/2021) lalu, bisa gagal total” pungkasnya.
Sebagai mana diberitkan sebelumnya bentrok antara penggaraf di Jalan Metrologi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, terjadi, Selasa (4/5) sekityar pukul 16:30WIB.
Satu orang korban, Andi Syahputra (41) terluka di bagian pipi kirinya terkena lemparan pecahan kaca botol bir dan membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Percut Sei Tuan. Saat di temui di Mapolsek Percut Sei Tuan, para saksi, Roni Bulele dan Eka, menceritakan. Peristiwa itu terjadi saat Eka sedang bekerja sebagai pengawas membuat tembok di lokasi. Tiba-tiba belasan orang datang membawa senjata tajam dan mengganggu pekerjaan mereka. Bahkan salah satu pelaku yang diketahui bernama Kohi Hulu melempar pecahan botol dan mengenai korban.
” saya sedang bekerja, mereka datang mengganggu, bahkan salah satu pelaku melempar pake p[ecahan botol dan mengenai wajah si Andi,” terang Eka yang diaminkan Roni Bulele.
” Mereka datang membawa senjata tajam seperti tombak bang” ujar Roni yang ikut menemani korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan. Untuk melengkapi laporan pengaduan korban melakukan visum ke Rumah Sakit Haji Medan.
Bersama kedua saksi, korban meminta pihak Polsek Percut Sei Tuan dapat menangkap pelaku. karena telah mengganggu jalannya kesepakatan dalam pertemuankedua belah pihak yang digelar di Kantor Kepala Desa Sampali Jalan Irian Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27/4/2021) lalu.
Di mana dalam kesepakatan itu di hadiri Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP J Napitupulu, Danramil, Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan dan memediasi antara kedua belah pihak agar melakukan dengan bermusyawarah bukan dengan melakukan secara preman.
” Kalau begini caranya mereka sudah melakukan secara preman bukan musyawarah,” pungkas Roni.(surya/red)