Medan (pewarta.co) – Tim Intelijen dan Pidsus Kejari Medan saat ini sedang mengusut 4 dugaan korupsi yang melibatkan pejabat dan swasta.
Hal itu dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri Medan Dwiharto,SH kepada wartawan, Selasa(20/8/2019).
Menurutnya, keempat dugaan korupsi itu masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan(pulbaket).
“Saya yakin keeempat perkara korupsi yang sedang diselidiki itu akan sampai ke pengadilan,” ujar orang nomor satu di Kejari Medan itu.
Namun Kajari tidak menjelaskan siapa dan instansi yang menjadi target pemeriksaan.” Sabarlah,ini masih tahap penyelidikan( lid),” ujar Dwiharto.
Kajari Medan menepis anggapan bidang Pidsus lemah dalam menangani kasus korupsi.” Kita diam bukan berarti tidak bekerja,” ujarnya
Menurut sumber, Pidsus Kejari Medan saat ini sedang mengusut pengalihan lapangan Barosokai Jalan Rahmadsyah Medan. Kabarnya sejumlah pejabat Pemko Medan telah diperiksa.
Diketahui, anggaran yang digunakan untuk membeli lahan Lapangan Barosokai bersumber dari APBD Dinas TRTB Medan tahun 2017, untuk ruang terbuka hijau Kota Medan sebesar Rp 100 miliar.
Pembayaran uang Rp 15,7 miliar dari APBD 2017 sebesar Rp 100 miliar itu dilakukan Pemko Medan kepada Wilson Chandra pada tahun 2018. (TA/red)