• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Tega Jadikan Anak Tunggal Jadi Budak Sexnya

Kedua Tersangka Diringkus, Satu Ditembak Karena Sempat Melawan, Kompol BL Malau: Tersangka di kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara

by NiahLubis
Rabu, 28 November 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
230
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Pelaku tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah melakukan aksinya di 18 lokasi berhasil diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua Polrestabes Medan.

Kedua tersangka yang beraksi di wilayah hukum Polsek Delitua ini ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Delitua di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (26/11/2018) malam sekira pukul 22.00 wib.

bacajuga

Polsek Tuntungan Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Wisma Helvicona

Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Medan: Lawan Petugas Saat Penangkapan

2 Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kutalimbatu

Keduanya masing-masing bernama Agus Sembiring (22) dan FR (16). keduanya merupakan warga Jalan Setia Budi Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Delitua Kompol BL Malau SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH, Selasa (27/11/2018) sore kepada wartawan menjelaskan, keduanya di ringkus atas adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor sebanyak 18 lokasi yang ada di wilayah hukum Polsek Delitua.

Kedua korban yang kehilangan sepeda motornya, Darianus Barus (53), warga Jalan Jamin Ginting kehilangan sepeda motor Vixion warna putih BK 6507 ACA, di rumahnya dengan cara di bongkar pagarnya pada hari, Sabtu (10/11/2018) sekitar pukul 03.00 Wib.

Korban lainnya Darius Sembiring (22), warga Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan yang kehilangan sepeda motor Vixion, warna Merah Maroon, BK 6514 ADG. Hilang pada hari, Sabtu (24/11/2018) saat terparkir di GBKP di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan.

“Tersangka Agung dan temannya FR ini, sudah viral di media sosial. Begitu tau keberadaannya, kami langsung meringkusnya,” ujar Kompol BL Malau.

Lanjut Kapolsek, saat di lakukan pengembangan menunjukan rekannya. Agung melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Saat di berikan tembakan peringatan, tersangka Agung tidak mengindahkannya.

“Tersangka Agung terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak bagian pahanya,” ungkap Kapolsek.

Tersangka Agung di bawa ke Rumah Sakit Bayangkhara untuk di lakukan perawatan. Selesai mendapat pengobatan, Agung dan FR dibawa ke Poslek Delitua bersama barang bukti kunci T, pakaian waktu melakukan aksi kejahatan dan sepeda motor sebagai alat tindak kejatahan.

Sementara itu sampai saat ini, Unit Reskrim Polsek Delitua masih mengejar pelaku lainnya dan penadah yang kini masih buron.

“Tersangka di kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara untuk pelaku lain dan penadah masih dalam pengejaran,” jelas Kompol BL Malau.

Kapolsek Delitua Kompol BL Malau, menghimbau kepada masyarakat apabila ada merasa kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Poslek Delitua dengan tersangka Agung Sembiring ini dapat mendatanginya ke Komando.

Tersangka Agung saat di wawancarai, mengaku melalukan curanmor sebanyak 18 kali di wilayah hukum Poslek Delitua. Uang yang hasil curian di gunakan untuk berpoyah-poyah dan memakai narkoba.

“Satu Minggu satu unit aku petik sama kawan. Uang untuk pakai narkoba dan poyah-poyah. Sekaligus untuk membayar hotel yang ada di Jamin Ginting, tempat persembunyian,” beber Agung saat di Poslek Delitua. (red)

Related Posts

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik
Medan

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik

Selasa, 15 Juli 2025
Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas
Hukum

Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas

Selasa, 15 Juli 2025
Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara

Selasa, 15 Juli 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso

Selasa, 15 Juli 2025
Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat
Medan

Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025
Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL
Hukum

Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL

Selasa, 15 Juli 2025

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani