Medan (pewarta.co) – Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Resor Medan terus berbenah agar, keberadaan organisasi pemuda dan kemasyarakatan ini benar-benar dirasakan masyarakat.
Semua lini dan devisi bergerak untuk menjangkau berbagai aspek hukum dan pemerintahan.
Oleh karena itu, Ketua KBPP Resor Medan, H Ade Suherman, SE ,M Si, MH, menimbang perlu membuka konsultasi hukum gratis bagi seluruh masyarakat yang kurang mampu.
Kepada media di Setia Kupi Jalan Amaliun, Selasa (17/5/2022), H Ade mengatakan, kalau Devisi Hukum dan Ham siap membantu masyarakat para pencari keadilan dan memberikan konsultasi hukum secara gratis tanpa pandang suku ras dan agama.
Di kesempatan itu, Devisi Hukum dan Ham, John Jabat SH, S.Th menegaskan akan semaksimal mungkin memberikan bantuan hukum gratis bagi yang kurang mampu, sehingga hukum berkeadilan dan dapat diterapkan sebagimana mestinya bagi seluruh masyarakat.
Dikatakan, Devisi Hukum dan Ham KBPP Polri bukan membela yang bayar, namun membela seluruh masyarakat yang membutuhkan keadilan agar hukum itu dapat diterapkan sesuai dengan tujuan hukum itu diciptakan.
Devisi Hukum dan Ham nantinya di Nahkodai ; T Nanda SH MKN sebagai Direktur, didampingi Laila , SH, sebagai Sekretaris dan Mursydah SH, Sebagai Bendahara, dan didukung oleh Pengacara handal seperti Bambang , SH MH, dan kawan kawan.
Harapan agar LBH KBPP Polri Resor Medan dapat menjalani organisasi ini sesuai fungsinya dan sesuai harapan masyarakat tentu nya. (red)