Medan (pewarta.co) – Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi melaksanakan kegiatan Rapat Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Ke Pemprov Sumut Dalam Rangka Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 Dengan Protokol Kesehatan Covid-19 bertempat di Pendopo KDH Gubernur Sumut.
Kegiatan ini Dihadiri Oleh Ketua Tim Komisi II DPR RI, Dr H Ahmad Doli Kurnia Tanjung SSi MT, Gubernur Sumut H Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi, Pangdam I/BB, diwakili Asren Kodam I/BB, Ketua Bawaslu Prov Sumut, Syafrida R Rasada, Ketua KPU Prov Sumut, Herdensi Andin dan seluruh Peserta Rapat Kesiapan Pilkada 2020 yang hadir.
Ketua Tim Komisi II DPR menyampaikan tujuan kunjungan kerja kami di Provinsi Sumut, adalah untuk melihat perkembangan kesiapan pelaksanaan agenda dari rencana kita jauh-jauh hari sebelumnya yakni pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
Pilkada serantak tahun 2020 berbeda dari Pilkada sebelumnya dikarenakan Covid-19, dan banyak sekali aturan – aturan KPU dan Bawaslu, yang telah diubah sesuai situasi saat ini dan Provinsi Sumut adalah Daerah yang secara yang memiliki jumlah terbesar di Indonesia dalam hal pelaksanaan Pilkada serentak di tahun 2020.
“Kita akan mendengarkan dan memastikan sejauh mana perkembangan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di situasi Covid-19 di Prov Sumut,” ucap Ketua Tim komisi ll DPR RI.
Kemudian Kapolda Sumut turut Menyampaikan bahwa saat ini Polda Sumut sudah melaporkan secara struktural dan fungsional bahwa Polda Sumut telah melaksanakan Rapat dengan Bawaslu dan KPU dalam hal pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Prov Sumut.
“Kami juga sudah meminta Perlibatan kekuatan personel Polda Sumut yang di backup penuh oleh Kodam I/BB, dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak 2020 di 23 Kab/Kota di Prov. Sumut. Kekuatan yang dilibatkan dalam setiap tahapan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan tahapan Pilkada agar berjalan dengan lancar dengan Protokol Kesehatan,” ucap Irjen Martuani.
Sistem pengamanan Pilkada di 23 Kab/ Kota, yang akan melaksanakan BKO di wilayah yang melaksanakan Pilkada serentak dimana pelaksanaan Serpas dilakukan pada tanggal 6 – 23 Desember.
Kapolda Sumut juga menyampaikan Data Paslon wilayah Sumut yakni ada 17 Pemilihan Bupati dan 6 Pemilihan Walikota, dimana ada 3 Daerah dengan Calon Tunggal.
Untuk Daerah yang paling rawan adalah daerah Humbahas, Dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, Polri khususnya Polda Sumut bersifat Netral.
“Pelaksanaan tahapan Pilkada harus mengikuti Protokol Kesehatan dengan dilengkapi handsanitizer, tempat cuci tangan dan menyediakan masker demi pencegahan penyebaran Covid-19. Saat pelaksanaan Pilkada serentak dilakukan kegiatan himbauan agar ada jaminan keamanan pada masyarakat untuk datang ke TPS dan terhindar dari Covid-19,” jelas Kapolda Sumut. (Dedi/rel/red)