Simalungun (pewarta.co) – Dalam rangka penegakan HAM di Indonesia yang merupakan amanah Konstitusi sehingga nilai-nilai kemanusiaan dapat dijadikan dasar dalam melakukan hubungan antara pemerintah dan rakyat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Manik, beserta tim hadir melaksanakan Pendampingan Direktur Kerja Sama Direktorat Jenderal HAM dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Utara. (15/02/23)
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara rapat, Gubernur Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sumatera Utara Arief S. Trinugroho menyampaikan kegiatan rapat ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya menyelesaikan permasalahan-permasalahan pelaksanaan RANHAM di Provinsi Sumatera Utara sehingga dapat membentuk/menyusun program kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan HAM.
Direktur Kerja Sama Hajerati, dalam paparannya menyampaikan tanggung jawab RANHAM tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan dan perkembangan RANHAM sebagai prioritas nasional 2023 dan pentingnya peran panitia daerah RANHAM dalam pelaksanaan peningkatan Capaian Aksi HAM di Daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Bappeda dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara. (red)