Medan (Pewarta.co) – Puluhan dum truck yang hilir mudik mengangku bahan galian C di sepanjang Jalan Mahoni Pasar II Timur, Desa Bandar Klippa , Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, mengakibatkan jalan yang baru di aspal tersebut hancur lebur.
Dari sumber yang dipercaya awak pewarta.co pengelola galian C tersebut diketahui bernaman Gogon dan Nando Simanjuntak.
Kedua pegelola galian C diduga Ilegal itu harus bertanggung jawab dengab rusaknya jalan yang baru di aspal tersebut.
Pantauan awak media Senin (24/1/2022) siang di Pasar II Timur, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, dua alat berat tampak mengerok dan mengangkuti tanah galian ke dalam puluhan dum -dum truck. Selanjutnya puluha dum truck tersebut membawa hasil galian C Ilegal itu untuk dijual.
Amatan awak media di lokasi, galian C tersebut diduga sudah lama beroperasi. Hal ini terlihat dari banyaknya kubangan-kubangan besar bekas galian yang dibiarkan begitu saja oleh para mafia galian C.
Selain merusak lingkungan seperti lahan yang tidak produkti, air bersih, galian C ilegal juga dapat menimbulkan bencana tanah longsor pada masyarakat.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Muhammad Agustiawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu Bambang Nurmiono saat dikonpirmasi temuan awak media mengenai galian C tersebut mengatakan” Akan kita tindak lanjuti dengan datang ke lokasi, terimakasi atas informasinya” kata Bambang.(surya/red)